Al-Qur'an merupakan petunjuk hidup bagi umat Islam(Atika Septina dkk., 2023). Sebagai kitab suci yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, Al-Qur'an memuat pedoman lengkap mengenai akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah(Akbar dkk., t.t.). Namun, untuk memahami pesan-pesan dalam Al-Qur'an secara utuh dan benar, diperlukan ilmu yang mampu menjelaskan konteks, maksud, dan penjabaran dari ayat-ayat tersebut. Di sinilah letak pentingnya ilmu tafsir(Hartono, 2022), yaitu ilmu yang membahas penjelasan dan makna dari ayat-ayat Al-Qur'an secara mendalam dan sistematis(Hidayah, t.t.).
Ilmu tafsir bukan sekadar cabang ilmu keislaman, melainkan fondasi utama dalam memahami isi Al-Qur'an. Tanpa tafsir, seseorang bisa saja salah dalam memahami maksud ayat(Alam Tarlam, 2023), terutama ayat-ayat yang bersifat majaz, mutasyabihat, atau berkaitan dengan hukum. Dalam sejarahnya, para sahabat dan tabi'in sangat memperhatikan pentingnya tafsir dalam memahami wahyu. Bahkan, para ulama klasik seperti Imam Al-Tabari, Al-Qurtubi, dan Ibn Katsir mengabdikan hidupnya untuk menulis kitab-kitab tafsir monumental yang hingga kini masih menjadi rujukan utama.
Urgensi ilmu tafsir dapat dilihat dari fungsinya yang pertama, yaitu sebagai jembatan antara teks Al-Qur'an dengan realitas kehidupan. Banyak ayat Al-Qur'an yang diturunkan dalam konteks tertentu dan memerlukan penjelasan sebab turunnya (asbabun nuzul). Tanpa ilmu tafsir, kita bisa menyalahartikan maksud ayat atau menerapkannya di luar konteks. Misalnya, ayat-ayat tentang jihad, jika tidak dipahami secara benar melalui tafsir, bisa menimbulkan interpretasi ekstrem yang menyesatkan. Oleh karena itu, tafsir berfungsi meluruskan pemahaman agar tetap sesuai dengan nilai-nilai rahmat dan keadilan Islam.
Kedua, ilmu tafsir penting dalam membentuk pemahaman Islam yang moderat dan seimbang. Di tengah maraknya informasi dan opini yang tersebar di media sosial(Nurrohim, 2019), banyak umat Islam yang dengan mudah mengutip ayat tanpa memahami maknanya secara menyeluruh. Tafsir hadir sebagai penjaga makna agar tidak terjadi distorsi pemahaman. Dengan belajar tafsir, umat Islam bisa memahami ajaran agama secara lebih luas, tidak sempit atau kaku. Ini penting untuk membangun masyarakat yang toleran, terbuka, dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan.
Ketiga, ilmu tafsir menjadi pilar dalam pendidikan Islam. Di berbagai lembaga pendidikan, baik pesantren maupun perguruan tinggi Islam, tafsir diajarkan sebagai mata pelajaran inti. Tujuannya agar generasi muda Muslim memiliki pondasi keilmuan yang kuat dalam memahami Al-Qur'an. Lebih dari itu, dengan pemahaman tafsir yang baik, seseorang dapat menjadi agen dakwah yang cerdas dan bijak dalam menyampaikan pesan-pesan Islam kepada masyarakat luas. Tafsir bukan hanya ilmu untuk diketahui, tapi juga untuk diamalkan dan disebarkan.
Keempat, ilmu tafsir juga relevan dalam menjawab berbagai tantangan kontemporer. Masalah lingkungan, keadilan sosial, krisis moral, hingga kemajuan teknologi adalah isu-isu modern yang bisa didekati dengan nilai-nilai Qur'ani. Dengan pendekatan tafsir tematik, ulama dan cendekiawan Muslim dapat menggali ayat-ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan isu-isu tersebut dan memberikan panduan moral dan etis kepada umat. Contohnya, tafsir atas ayat-ayat tentang amanah dan keadilan bisa menjadi dasar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Begitu pula tafsir tentang penciptaan alam bisa mendorong kesadaran lingkungan.
Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa berkata tentang Al-Qur'an tanpa ilmu, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka." (HR. Tirmidzi). Hadis ini menunjukkan betapa besar tanggung jawab dalam memahami dan menyampaikan isi Al-Qur'an. Ilmu tafsir adalah jalan untuk menjaga agar Al-Qur'an tidak disalahartikan dan tetap menjadi sumber kebenaran yang mencerahkan.
Kesimpulannya, ilmu tafsir memiliki urgensi yang sangat besar dalam kehidupan umat Islam. Ia adalah kunci untuk membuka pemahaman yang benar terhadap Al-Qur'an dan menjadi panduan hidup yang relevan lintas zaman. Dalam menghadapi tantangan kehidupan modern(Salam dkk., 2024), ilmu tafsir memberikan fondasi kuat untuk membumikan nilai-nilai Al-Qur'an dalam berbagai aspek kehidupan. Maka dari itu, mempelajari dan mengamalkan tafsir bukan hanya kebutuhan keilmuan, tapi juga bentuk cinta kita terhadap Al-Qur'an dan Islam itu sendiri.
REFERENSI
Akbar, A., Dahri, M., & Arsyam, M. (t.t.). Konsep Dasar Ekonomi Dan Transaksi Dalam Muamalah Islam.
Alam Tarlam. (2023). Studi Analisis Metodologi Tafsir Mafatih Al-Ghayb Karya Fakruddin Al-Razi. AL-KAINAH: Journal of Islamic Studies, 2(1), 46--68. https://doi.org/10.69698/jis.v2i1.112