Mohon tunggu...
Muh Arbain Mahmud
Muh Arbain Mahmud Mohon Tunggu... Penulis - Perimba Autis - Altruis, Pejalan Ekoteologi Nusantara : mendaras Ayat-Ayat Semesta

Perimba Autis - Altruis Pejalan Ekoteologi Nusantara : mendaras Ayat-Ayat Semesta

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Hutan Sosial di Hutan Larangan

11 September 2017   09:46 Diperbarui: 11 September 2017   09:54 1303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Malut Pots,03-12-2014

Malut Post,21-9-2016

------, Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 69 Tahun 2016 tanggal 28 Desember 2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) pada Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara.

[1]  PEH Muda BPDASHL Ake Malamo (Kementerian LHK) -- Sekretaris Forum Koordinasi DAS Moloku Kie Raha / Pengurus Forum Koordinasi DAS Gamalama

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun