Mohon tunggu...
Muhammad Zaki Bagus Priantoro
Muhammad Zaki Bagus Priantoro Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya adalah Muhammad Zaki Bagus Priantoro, seorang Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Semester 2. Hobi saya bermain basket dan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan Melalui Food Estate

20 Maret 2024   22:22 Diperbarui: 20 Maret 2024   22:35 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Food Estate merupakan konsep pengembangan pangan yang terintegrasi ke dalam bidang tertentu seperti peternakan, pertanian, dan peternakan. Yang membedakannya adalah integrasi teknologi digital dan prinsip keberlanjutan yang digunakan selama pembangunan food court tersebut. Tujuan utama penyusunan rencana pangan adalah untuk mengantisipasi krisis pangan akibat merebaknya penyakit COVID-19, memprediksi perubahan kondisi cuaca dan mengurangi ketergantungan pada importir. 

Restoran merupakan tempat yang ditunjuk sebagai gudang makanan segar di Indonesia. Saat ini, gedung baru tersebut juga merupakan bagian dari Rencana Strategis Urusan Nasional (NAS) 2020-2024. Idenya adalah produksi pangan melalui kompleks pangan ini tidak hanya memenuhi kebutuhan desa, tetapi juga memenuhi kebutuhan pasar internasional. Sebaliknya, wadah makanan lebih berfungsi untuk menyimpan makanan untuk digunakan dalam situasi darurat. 

Di tingkat masyarakat, cadangan pangan diciptakan untuk menghindari ancaman kekeringan dan bencana alam. Dalam hal ini, pemerintah menggunakan konsep kompleks pangan sebagai suatu sistem produksi pangan regional terpadu yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan keamanan negara, serta sebagai ruang cadangan fasilitas pangan untuk keperluan kejutan dan ekspor.
 
Program food estate sebaiknya menggunakan dan mengikuti kriteria yang ditetapkan oleh FAO (Food Agricultural Organization), sebuah organisasi pangan dan pertanian internasional yang dibentuk oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyelesaikan permasalahan pangan dan pertanian di Kalimantan Barat (120.000 ha), Kalimantan Tengah ( 180.000 ha), Kalimantan Timur (10.000 ha), dan Maluku (190.000 ha). 

Keterlibatan TNI dalam Food Estate sebagai motivator, fasilitator, dinamisator, dan inovator dibekali dengan pengetahuan tentang pembibitan, penanaman. Pembangunan food estate diharapkan dapat menyumbang sebagian besar kebutuhan pangan Indonesia dalam menghadapi krisis pangan di tahun mendatang. Krisis pangan menjadi salah satu ancaman yang paling mengkhawatirkan, karena Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar dan dampaknya berpotensi merambah ke sektor vital lainnya. 

Bahkan, food estate masuk sebagai salah satu Program Strategis Nasional 2020-2024. Namun permasalahan krisis pangan terus berlanjut ketika kondisi produksi pangan sedang tinggi namun sebagian besar penduduk masih kekurangan pangan dan tidak mudah mengakses pangan. 

Krisis pangan dinilai sangat merugikan Indonesia terutama dari segi perekonomian karena berpotensi menurunkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan dan pengangguran, serta menimbulkan gangguan kesehatan atau gizi buruk pada anak-anak dan orang dewasa. 

Pembangunan Food Estate di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Papua (Merauke) diharapkan dapat meningkatkan produksi pangan melalui pemberdayaan transmigrasi atau petani eksisting dan investasi pada pertanian skala kecil. Kebijakan Kementerian Pertanian melalui program optimalisasi lahan dan penambahan luas tanam, perbaikan infrastruktur dan penyediaan sarana bertani, serta penataan sumber daya manusia (SDM). 

Satu proyek Food Estate yang cukup dikenal adalah proyek Food Estate di Pulau Sumatra dan Kalimantan, yang diumumkan oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 2020. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan, terutama beras, jagung, dan kedelai. Proyek ini juga melibatkan investasi dalam infrastruktur irigasi, teknologi pertanian modern, dan pengelolaan lahan yang berkelanjutan. 

Namun, proyek Food Estate juga menuai beberapa kritik terkait dampak lingkungan, hak tanah masyarakat lokal, dan keberlanjutan jangka panjang. Beberapa kritikus mengkhawatirkan bahwa proyek ini dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, merugikan masyarakat lokal, dan tidak selalu mencapai tujuan swasembada pangan secara berkelanjutan.
 
Program food estate adalah inisiatif pemerintah Indonesia untuk mencapai ketahanan pangan nasional dengan mengoptimalkan penggunaan lahan pertanian dan meningkatkan produksi pangan. Program ini melibatkan pengembangan lahan pertanian, teknologi pertanian, dan berbagai aspeklainnya untuk mencapai tujuan ketahanan pangan. Program ini melibatkan pengembangan lahan pertanian, penerapan teknologi pertanian modern, dan optimalisasi penggunaan sumber daya alam. 

Tujuan utamanya adalah mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan pangan dan memastikan ketersediaan pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu, Food Estate juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan petani. 

Meskipun program ini mendapat tanggapan beragam, pemerintah terus berupaya menjalankan dan mengoptimalkan Food Estate sebagai upaya strategis dalam mencapai ketahanan pangan nasional. Food Estate juga menitikberatkan pada diversifikasi produk pertanian dan peningkatan nilai tambah melalui pengembangan agroindustri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun