Mohon tunggu...
Muhammad Kaamil
Muhammad Kaamil Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelayanan kepada Masyarakat Pencari Keadilan di PN Jember

16 Januari 2024   12:28 Diperbarui: 16 Januari 2024   12:33 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelapasan dan Penerimaan Mahasiswa FH UNEJ di Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A, dokpri

Kegiatan magang merupakan sarana latihan kerja bagi mahasiswa dalam meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan keterampilan dibidang praktisi. Hal tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa, serta upaya untuk membentuk sikap dan keterampilan sebagai calon praktisi yang profesional. Atas dasar keperluan peningkatan kualitas mahasiswa ini, Pemerintah Indonesia melewati Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia merumuskan program khusus yaitu Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Tujuan dilaksanakannya magang MBKM adalah agar dapat memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi saya dan instansi selaku objek pelaksana kegiatan ini diantaranya untuk menambah wawasan, melatih kemampuan kerja di masa mendatang, sebagai sarana pendukung program Kementrian Pendidikan terkait Magang MBKM dansebagai bekal untuk mempersiapkan diri terjun di lingkungan kerja. 

Instansi yang terdapat pada program Magang MBKM yang dilaksanakan di Universitas Jember ini sendiri diantaranya Pengadilan Negeri Jember, Pengadilan Agama Jember, Kejaksaan Negeri Jember, Bank Syariah Indonesia (BSI), Badan Pertanahan Nasional, Polres Jember dan beberapa instansi lain yang sudah bekerja sama dengan UNEJ. Saya sendiri memilih dan terpilih untuk Magang MBKM di Pengadilan Negeri Jember. Kegiatan Magang MBKM di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA dimulai pada tanggal 30 Agustus 2023 hingga 01 Desember 2023 berdasarkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Nomor 7422/UN25.1.1/SP/2023 tentang Penetapan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember Peserta Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Semester Gasal Tahun Akademik 2023/2024 tertanggal 18 Agustus 2023.

Kami melakukan kegiatan Magang MBKM ini sekitar 3 (tiga) bulan yakni dari akhir agustus sampai dengan awal desember. Pada minggu pertama kami mengikuti kegiatan penerimaan serta pengarahan Mahasiswa Magang MBKM FH UNEJ, pembagian kelompok peserta magang yang dibagi menjadi 4 (empat) kelompok, pengenalan lingkungan serta budaya kerja di Pengadilan Ngeri Jember Kelas 1A. Pada setiap hari kamis, PN Jember mengadakan Pengajian rutin dan kelompok saya melakukan diskusi mengenai struktur organisasi dan PTSP PN Jember. Pada minggu kedua kelompok kami melakukan diskusi kelompok sebagaimana minggu sebelumnya serta meminta tanda tangan logbook pada mentor kami yakni Bapak Ivan Budi Hartanto, S.H., M.H.

Pada minggu selanjutnya seluruh mahasiswa di rolling oleh bapak mentor dan ditempatkan diruangan masing-masing. Beberapa ruangan yang ditempatkan diantaranya Kasubag PTIP, Kasubag Umum dan Keungan, Kasubag Kepegawaian dan Ortala, Kepaniteraan yang terdiri dari Kepaniteraan Hukum, Perdata dan Pidana, serta beberapa kali kami mengisi bagian PTSP dan mengikuti persidangan. Pada ruangan yang telah ditentukan tersebut kami dapat mempelajari beberapa ilmu yang sebelumnya tidak kita dapat di bangku perkuliahan. Beberapa hal yang kami pelajari adalah bagaimana cara menulis buku arsip, surat masuk, surat keluar, mengisi buku register, bagaimana prosedur mengajukan gugatan, permohonan, dan lain-lain. selain kegiatan-kegiatan wajib kanotr, kami juga mengikuti kegiatan-kegiatan di luar kantor seperti perayaan Maulid Nabi, Upacara Kesaktian Pancasila, Upacara Hari Pahlawan. Berdasarkan kegiatan-kegiatan yang telah disebutkan saya serta teman-teman sangat berterima kasih kepada FH Unej dan PN Jember Kelas 1A karena telah memberikan fasilitas yang cukup memadai bagi mahasiswa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun