Mohon tunggu...
rahmad
rahmad Mohon Tunggu... team media

Saya adalah seorang profesional di bidang komunikasi digital dan media, dengan pengalaman dalam pengelolaan konten, publikasi, dan hubungan media

Selanjutnya

Tutup

Politik

Steven Izaac Risakotta: Kinerja Legislasi DPR Harus Diukur dari Substansi, Bukan Sekedar Banyaknya RUU

22 September 2025   08:57 Diperbarui: 22 September 2025   08:57 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Pribadi Steven Izaac Risakotta

Jakarta, -- Wakil Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Steven Izaac Risakotta, menyambut baik kritik Rycko Menoza dari Fraksi Partai Golkar mengenai kinerja legislasi DPR yang kini dianggap lebih mementingkan kuantitas RUU dalam Prolegnas daripada kualitas substansi hukum yang dihasilkan. Menurut Steven, kritik tersebut sangat tepat dan menjadi panggilan bagi semua pihak agar legislasi yang dihasilkan benar-benar memiliki manfaat besar dan relevan untuk rakyat.

Dalam laporan Golkar2029, disebutkan bahwa dalam rapat pleno Baleg DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI, disepakati Perubahan Kedua Prolegnas Tahun 2025 dan penetapan Prolegnas Prioritas tahun 2026. Untuk Prolegnas Prioritas 2025 ditetapkan sejumlah 52 RUU plus 5 RUU kumulatif terbuka, sementara untuk Prolegnas 2025-2029 jumlah keseluruhan adalah 198 RUU plus 5 RUU kumulatif terbuka. Untuk tahun 2026, ditetapkan 67 RUU beserta 5 RUU kumulatif terbuka.

Steven menekankan bahwa prioritas legislatif yang banyak memang menunjukkan semangat kerja, tetapi bukan ukuran keberhasilan jika isi dan pelaksanaannya lemah.

"Legislasi bukan soal siapa paling banyak RUU-nya, tapi siapa yang membuat hukum yang tepat, adil, dan menjawab kebutuhan rakyat. Hukum yang substansial akan lebih bermakna daripada daftar panjang undang-undang yang tersimpan di rak pengesahan," ujar Steven di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).

Steven juga mengingatkan bahwa publik kini makin cermat dan aktif melihat kinerja legislator. "Di era media sosial dan transparansi, DPR harus lebih responsif terhadap masukan publik. RUU harus dikerjakan dengan matang fitur moral, kepastian hukum, dan keberlanjutan adalah elemen yang tidak boleh dikompromikan," tuturnya.

Ia mendorong agar Baleg dan pemerintah juga memperkuat mekanisme evaluasi pasca-pengesahan, termasuk aspek implementasi, agar undang-undang yang disetujui benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun