Mohon tunggu...
Muhammad Fikri Abdul Aziz
Muhammad Fikri Abdul Aziz Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa 2 jurusan dengan minat di IT dan Ilmu Sosial

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rangkuman Materi Hukum HAM

1 September 2025   18:26 Diperbarui: 1 September 2025   18:26 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Rangkuman Mata Kuliah Hukum HAM ini dibuat oleh:

  • Sunarya (2451120008)

Rangkuman ini berisi materi dari pertemuan 9-15 pada program studi Ilmu Hukum semester 2. Selamat membaca.

Pertemuan 9-13

Perlindungan HAM Secara Internasional dan Nasional

Bagian 1 - Perlindungan HAM Secara Internasional

- Perlindungan HAM Secara Internasional

Perlindungan HAM Secara Internasional adalah suatu sistem hukum dan kelembagaan yang dirancang oleh komunitas global untuk menjamin hak-hak dasar individu dari tindakan sewenang-wenang oleh negara atau aktor lain.

- Pandangan Ahli

1. Thomas Buergenthal (Praktisi & Akademisi Hukum asal Amerika Serikat kelahiran Slovakia)

Perlindungan HAM Internasional muncul sebagai sebuah respon terhadap kengerian PD II, bukan sebagai sebuah abstraksi, namun sebagai keharusan moral yang didukung oleh inovasi hukum. Dengan demikian, sistem ini bersifat dinamis dan terus berkembang sesuai tantangan

2. Philip Alston (Pakar Hukum Internasional dari New York University) "Dewan HAM, meskipun tidak sempurna, tetap menjadi badan global yang paling terlihat dan berpotensi memberikan dampak untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah atas pelanggaran HAM."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun