Mohon tunggu...
muhammad fikri
muhammad fikri Mohon Tunggu... Membaca

Memancing

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Gerakan Radikalisme Agama

13 Oktober 2025   22:00 Diperbarui: 13 Oktober 2025   21:56 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Radikalisme agama memiliki akar sejarah yang panjang, namun menjadi lebih menonjol pada abad ke 20. Gerakan ini dipicu oleh perubahan sosial, politik, dan budaya yang cepat, serta perasaanterancamoleh modernisasi dan sekularisasi. Dalam Islam, radikalisme agama sering dikaitkan dengan Gerakan revivalis pra-modernis, seperti Wahabiyah, yang menekankan kembali ke ajaran dasar Islam.

Bentuk Bentuk Radikalisme agama

Gerakan radikalisme agama dapat muncul dalam berbagai bentuk, antara lain:

1.Terorisme: Gerakan radikalisme agama yang menggunakan kekerasan dan intimidasi untuk mencapai tujuan politik atau ideologis.

2.Ekstremisme: Gerakan radikalisme agama yang menekankan pada penolakan terhadap modernisasi dan sekularisasi, serta penekanan pada ajaran dasar agama.

3.Fundamentalisme: Gerakan radikalisme agama yang menekankan pada kembali ke ajaran dasar agama dan menolak inovasi moder

Dampak Radikalisme Agama

Radikalisme agama memiliki dampak yang signifikan, baik positif maupun negatif. Di satu sisi, radikalisme agama dapat memperkuat identitas agama dan memotivasi umat untuk kembali ke ajaran dasar. Di sisi lain, radikalisme agama dapat menyebabkan polarisasi, intoleransi, dan kekerasan

Solusi Untuk Mengatasi Radikalisme Agama

Untuk mengatasi radikalisme agama, perlu dilakukan upaya-upaya berikut:

1.Pendidikan: Meningkatkan pendidikan dan kesadaran tentang agama dan toleransi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun