Mohon tunggu...
Muhamad Saiful Anam
Muhamad Saiful Anam Mohon Tunggu... Mahasiswa TEM Poltekkes Kemenkes Jakarta 2

saya suka apa yaa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Teknisi Elektromedis, Mesin, dan Regulasi: Trio yang Tak Bisa Dipisahkan

16 Mei 2025   00:58 Diperbarui: 16 Mei 2025   00:58 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Diberi kesempatan belajar dan berkembang, baik lewat pelatihan atau pendidikan lanjutan.

  • Berhak menolak kalau diminta melakukan sesuatu yang melanggar etika atau aturan.

  • Di sisi lain, mereka juga wajib memberikan layanan yang profesional dan sesuai standar, serta menyimpan catatan dan dokumen atas semua pekerjaan yang dilakukan. Ini penting, karena alat medis bukan barang mainan. Kesalahan kecil bisa berdampak besar.

    Pengawasan dan Sanksi: Bukan Sekadar Aturan di Atas Kertas

    Agar semua berjalan sesuai aturan, praktik teknisi elektromedis diawasi oleh berbagai pihak: mulai dari Menteri Kesehatan, kepala dinas kesehatan provinsi/kabupaten, sampai organisasi profesi. Mereka berhak melakukan pembinaan dan pengawasan, serta memberi sanksi kalau ada pelanggaran.

    Sanksinya bisa berupa:

    • Teguran lisan.

    • Teguran tertulis.

    • Pencabutan izin praktik (SIP-E).

    • Bahkan bisa diusulkan untuk dicabut STR-E-nya, kalau pelanggarannya berat.

    Bukan hanya teknisinya yang bisa kena sanksi. Fasilitas kesehatan yang mempekerjakan teknisi tanpa izin juga bisa ditindak, bahkan sampai izin operasionalnya dicabut.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun