Mohon tunggu...
Mufidatul Aini
Mufidatul Aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sikap Anti Korupsi

25 November 2023   22:12 Diperbarui: 25 November 2023   22:12 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sekarang itu banyak terjadi Korupsi di berbagai perusahaan ataupun di bidang apapun banyak kasus Korupsi dengan bermacam alasan. Sekarang lebih banyak tikus berdasinya.

Apa kalian tau tentang Korupsi itu ?

Dan apa pula faktor penyebab nya ?

Disini saya akan mengutip tentang Korupsi yaitu Korupsi Menurut Hukum Menurut Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Praktek Korupsi Sebagai Tindak Pidana Korupsi:  "Seseorang yang tergolong perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau perusahaan" Menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 1960 adalah  orang yang mendatangkan keuntungan dan mempunyai kekuasaan atau kesempatan yang diberikan oleh jabatan atau kedudukannya atau tindakan seseorang yang dapat menyalahgunakan keuangan negara atau perekonomian nasional dengan menyalahgunakan peluang.

 perbuatan, baik yang dilakukan oleh diri sendiri atau orang lain, yang melibatkan atau untuk dilakukannya suatu tindak pidana, atau melalui penyalahgunaan kedudukan atau kedudukan ekonomi atau politik, dan yang jelas-jelas merupakan Perbuatan pribadi atau dilakukan oleh orang lain yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan dan dengan demikian menimbulkan kerugian. kepada masyarakat umum atau dunia usaha.

 Faktor Penyebab Korupsi : Banyak sekali faktor penyebab terjadinya korupsi, baik dari dalam diri pelaku maupun dari luar.

 Sebagaimana disampaikan Pak Yamamah, perilaku masyarakat dan sistem politik yang materialistis dan konsumtif yang masih "terobsesi" dengan materi dapat "memaksa" perjudian dan korupsi (Ansari Yamamar: 2009). Dia sudah ditunjuk. Hampir setiap bidang kehidupan terkena dampak korupsi. Sederhananya, ada dua faktor penyebab terjadinya korupsi, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.

 1. Faktor Internal Faktor internal merupakan faktor penyebab terjadinya korupsi yang berasal dari dalam diri dan dapat dikategorikan sebagai berikut.

 Aspek Perilaku Individu Sifat keserakahan manusia.

 Mereka butuh makanan, jadi korupsi bukanlah pelanggaran ringan.

 Korupsi adalah kejahatan yang dilakukan oleh para profesional yang tamak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun