Mohon tunggu...
Mufidatul Aini
Mufidatul Aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sikap Anti Korupsi

25 November 2023   22:12 Diperbarui: 25 November 2023   22:12 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Masyarakat ikut memantau  kewajaran penambahan aset setelah jangka waktu berakhir.

 Kesulitan muncul ketika kekayaan yang diperoleh melalui korupsi dialihkan kepada orang lain. Perolehan barang atau kontrak kerja pada pemerintah pusat dan daerah serta militer harus dilakukan melalui lelang atau tender terbuka.

 Masyarakat mempunyai hak untuk memantau dan mengendalikan hasil lelang. Korupsi juga marak dalam perekrutan PNS baru dan anggota TNI-Polri.

 Korupsi, kolusi dan nepotisme sering terjadi dalam proses rekrutmen.

 Ada kebutuhan untuk mengembangkan sistem yang transparan dan akuntabel dalam hal perekrutan.

 Perlu dibangun sistem penilaian prestasi kerja PNS yang menitik beratkan pada proses (orientasi proses) dan hasil akhir kerja (orientasi hasil).


 10 Untuk meningkatkan budaya kerja dan motivasi kerja, PNS yang berprestasi perlu diberi penghargaan.

3.Pencegahan sosial dan pemberdayaan masyarakat 

 Salah satu upaya pemberantasan korupsi adalah dengan memberikan hak  akses informasi kepada masyarakat.

 Perlu dibangun sistem dimana masyarakat (termasuk media) mempunyai hak untuk meminta segala informasi terkait kebijakan pemerintah yang berdampak pada hajat hidup orang banyak.

 Isu terkait kesadaran atau kepedulian masyarakat terhadap bahaya korupsi dan isu pemberdayaan masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun