Mohon tunggu...
Alfiandi Jastitama P
Alfiandi Jastitama P Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa Binus Online Learning

When we are open to new possibilities, we find them. Be open and skeptical of everything.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Isu Pemerintah akan pungut PPN Belanja Online

1 Mei 2020   13:50 Diperbarui: 2 Mei 2020   11:08 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

- Kedua, game, video, dan musik mencapai Rp 880 miliar. 

- Ketiga, penjualan film sebesar Rp 7,65 triliun. 

- Keempat, perangkat lunak khusus seperti untuk perangkat mesin dan disain mencapai Rp 1,77 triliun. 

- Kelima, perangkat lunak telpon genggam sebesar Rp 44,7 triliun. 

- Keenam, hak siaran atau layanan tv berlangganan senilai Rp 16,49 triliun. 

- Ketujuh, penerimaan dari media sosial dan layanan ober the top (OTT) sebanyak Rp 17,07 triliun. 

Sehingga, dapat dihitung total nilai transaksi barang digital mencapai Rp 104,4 triliun, angka ini merupakan gambaran para tahun 2017. sekaligus uang potensi penerimaan PPN mencapai Rp 10,4 triliun dengan menggunakan tarif pajak konsumen sebesar 10% yang berlaku saat ini.

2910-e-commerce-2-rsz-5eac36bd097f3628b65a44a4.jpg
2910-e-commerce-2-rsz-5eac36bd097f3628b65a44a4.jpg
Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama melihat, ke depan potensi penerimaan pajak dari PMSE semakin besar. Menurutnya, bila perusahaan digital luar negeri tidak dikenai pajak maka akan sangat tidak adil dengan pelaku usaha dalam negeri yang memang sudah memiliki kewajiban pemajakan.

Di sisi lain, untuk PPh dalam PMSE, pemerintah masih mencari cara untuk menarik pajak korporasi perusahaan digital luar negeri, sambil menunggu konsensus global. Sebab, John bilang pengenaan pajak atas penghasilan dari kegiatan digital ekonomi dapat menimbulkan pengenaan pajak berganda. 

e-commerce-iprice-5eac36e5097f362e263f7b13.jpg
e-commerce-iprice-5eac36e5097f362e263f7b13.jpg
“Oleh karena itu disepakati solusi jangka panjang yaitu pada akhir tahun 2020 untuk menghasilkan konsensus global dalam memajaki penghasilan dari ekonomi digital yaitu penentuan hak pemajakan nexus dan mengalokasikan laba global secara fairness kepada yurisdiksi pasar sumber dan yurisdiksi domisili,” terang John.

Walaupun jadwal akhir konsensus internasional u sudah semakin dekat, nampaknya bisa diundur. Sebab, pandemi Covid-19 yang mengakibatkan beberapa agenda pertemuan terpaksa ada yang dibatalkan dan sebahagian lagi ditunda termasuk kemungkinan jadwal IF pada awal Juli 2020 di Berlin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun