Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Isu Pemerintah akan pungut PPN Belanja Online

1 Mei 2020   13:50 Diperbarui: 2 Mei 2020   11:08 191 1
Akhir-akhir ini dunia maya tanah air kembali memanas setelah Kementerian Keuangan menerbitkan PMK No.210/PMK.010/2018 tentang perlakuan perpajakan atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun