Dorongan pemberian THR bagi mitra pengemudi ojek online bukanlah tanpa tantangan. Salah satu aspek yang masih menjadi perdebatan adalah skema pemberiannya. Pemerintah menilai bahwa THR sebaiknya diberikan dalam bentuk uang tunai agar dapat langsung dimanfaatkan oleh para pengemudi menjelang Hari Raya.
Namun, perusahaan aplikasi seperti Gojek, Grab, dan Maxim masih melakukan kajian terkait bentuk dan mekanisme pemberian THR tersebut. Mereka mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kriteria kelayakan penerima serta dampak terhadap keberlangsungan bisnis.
Maxim, misalnya, menyatakan bahwa bantuan hari raya bagi mitra pengemudinya kemungkinan besar akan diberikan berdasarkan tingkat aktivitas atau kinerja pengemudi dalam periode tertentu. "Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini adil bagi seluruh mitra. Oleh karena itu, kami masih berdiskusi dengan pemerintah terkait skema yang paling sesuai," ujar Widhi Wicaksono, perwakilan Maxim Indonesia.
Pemberian THR bagi pengemudi ojek online masih menjadi isu yang terus diperbincangkan antara pemerintah dan perusahaan aplikasi. Dengan meningkatnya tekanan dari para mitra pengemudi serta dorongan dari pemerintah, diharapkan dalam waktu dekat dapat tercapai keputusan yang seimbang dan memberikan manfaat bagi semua pihak.
Bagi para pengemudi, kepastian mengenai THR ini menjadi harapan besar menjelang Hari Raya, sementara bagi perusahaan aplikasi, kebijakan yang diambil harus tetap mempertimbangkan keberlanjutan operasional mereka.
Seiring dengan semakin intensifnya perundingan, masyarakat menantikan apakah kebijakan ini dapat menghadirkan solusi yang adil bagi para pengemudi dan perusahaan penyedia layanan transportasi daring.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI