Golongan IVd:
MKG 3 tahun: Rp3.447.600
MKG 32 tahun: Rp5.202.400
Golongan IVe:
MKG 3 tahun: Rp3.593.500
MKG 32 tahun: Rp5.351.000
Hingga Februari 2025, pemerintah belum menerbitkan peraturan resmi terkait pemberian THR dan gaji ke-13 untuk tahun ini. Biasanya, peraturan tersebut diterbitkan mendekati periode pencairan, yaitu sekitar Maret atau April. Sebagai referensi, pada tahun 2024, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 pada 15 Maret 2024, yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara dan pensiunan.
Untuk informasi yang lebih akurat dan terkini mengenai THR dan gaji ke-13 tahun 2025, disarankan untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah atau mengunjungi situs web resmi Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI