Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya penguatan zona integritas. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) PMPZI Sesi 4, yang secara khusus menitikberatkan pada Area Penguatan Akuntabilitas. Kegiatan penting ini akan dilaksanakan pada Selasa, 8 Juli 2025, pukul 08.30 WIB, dan akan diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Ini merupakan bagian dari jadwal rutin Bimtek yang diadakan setiap hari Selasa dan Kamis, dengan total dua pertemuan.
Partisipasi aktif dari berbagai elemen di lingkungan Kementerian Agama sangat diharapkan untuk menyukseskan kegiatan ini, mengingat pentingnya penguatan akuntabilitas dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Pemateri dan Moderator Berkompeten
Bimtek PMPZI Sesi 4 ini akan diisi oleh narasumber-narasumber yang ahli di bidangnya, antara lain:
Nanang Rosidi, S.Th.I: Analis Kebijakan Ahli Pratama yang akan berbagi wawasan mendalam terkait kebijakan akuntabilitas.
Dr. H. Mahbub Daryanto, M.Pd.I: Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, beliau akan memberikan arahan dan visi strategis dalam penguatan integritas di lingkungan Kemenag Jambi.
Dr. H. Dedi Irama Silalahi, S.Sos., M.A.B: Kabid Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, akan membahas aspek akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan madrasah.
Maria Ulfah, M.Pd.I: Katim Kelembagaan dan Sistem Informasi Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, yang akan mengupas tuntas tentang sistem dan kelembagaan dalam mendukung akuntabilitas.
Acara dipandu oleh Desmita Gustisari, S.M., Analis Perencana Program dan Kegiatan, sebagai moderator.
Profil Kegiatan Pokok Peserta Selama Jam Dinas
Melalui google form self-declare kehadiran, diperoleh informasi kegiatan pokok peserta selama jam dinas, sebagai berikut:
ABDUL JIHAD IRIANTA (MTsN 6 MUARO JAMBI, Muaro Jambi), berusia 51-60 tahun, dengan kegiatan pokok berupa perencanaan dan pengelolaan program madrasah, supervisi akademik, penandatanganan surat/dokumen administrasi, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan program sekolah.
Ahmad Faisol, S.Pd.I,MM (MTsN 5 Kota Jambi, Kota Jambi), berusia 41-50 tahun, kegiatan pokoknya adalah tanda tangan surat-surat.
Alvia Lubis, S.E (MAN 4 MANDAILING NATAL, Mandailing Natal), berusia 20-30 tahun, bertugas sebagai Staf Tata Usaha yang berhubungan dengan administrasi Madrasah.
Asep Prasetyo S. Or (MTsN 4 Batanghari, Batanghari), berusia 31-40 tahun, kegiatannya meliputi mengajar, menyusun RPP, koreksi tugas, menata perpustakaan, dan menyiapkan kegiatan ekstrakurikuler.
ASMIA (MTsN 4 Batanghari, Batanghari/Jambi), berusia 31-40 tahun, dengan kegiatan mengajar, menyusun RPP, dan lain-lain.
Astuti Hidayah,S.Pd (MTs.N 2 Muaro Jambi, MUARO JAMBI), berusia 31-40 tahun, kegiatannya adalah menyusun RPP, koreksi tugas, dan mengajar.
Fidia Hastuti, S.Pd (MTsN 4 Tabalong, Tabalong), berusia 41-50 tahun, kegiatan pokoknya adalah mengajar, istirahat, menyusun RPP, mengoreksi tugas siswa, dan mendampingi siswa sholat berjamaah.
Harnim Wahyuni, S.Kom (MAN 2 Kota Jambi, Kota Jambi), berusia 31-40 tahun, kegiatannya meliputi mengajar, mempersiapkan bahan ajar, membaca referensi, membuat catatan, mempersiapkan ice breaking, mengoreksi tugas siswa, menyusun perangkat pembelajaran, dan diskusi dengan pendidik senior.
HARTATIK,S,Pd.I (MTsN, Batang Hari), berusia 31-40 tahun, kegiatannya adalah mengajar, menyusun RPP, dan mengoreksi tugas siswa.
Hasana, M. Pd (MAN 3 Kota Jambi, Kota Jambi), berusia 51-60 tahun, dengan kegiatan mengajar dan koreksi tugas peserta didik.
Havizhah, S.Pd (MTs N 4 Batang Hari, Batang Hari), berusia 31-40 tahun, kegiatannya meliputi menyusun perangkat pembelajaran, menyusun soal asesmen, mengajar, memeriksa tugas siswa, melaksanakan tugas tambahan sebagai kepala laboratorium IPA dan guru piket, serta membimbing siswa dalam pelaksanaan ibadah sholat zuhur.
Hj. Diana Aprilia.,S.Pd.,M.Pd.I.,Gr (MAN 3 Kota Jambi, Jambi), berusia 31-40 tahun, dengan kegiatan membuat administrasi mengajar, mendidik dan mengajar siswa, serta tugas guru lainnya.
Ida Ayu Setiorini (MAN Mpw, Kab. Mempawah), berusia 41-50 tahun, kegiatannya adalah mengajar sesuai jadwal dan menyusun modul.
Juliana Tanjung (MAN 1 Tapanuli Tengah, Tapanuli Tengah), berusia 41-50 tahun, dengan kegiatan menyusun perangkat pembelajaran, KBM, dan evaluasi/penilaian.
Lamriani Marbun (MAN 3 TAPANULI TENGAH, TAPANULI TENGAH), berusia 31-40 tahun, kegiatannya meliputi mengajar, menyusun perangkat ajar, dan koreksi tugas.
Luthfi Rayyan Cesara, S.Pd (MAN 3 Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Selatan), berusia 20-30 tahun, kegiatannya adalah menyusun modul ajar, menyusun LKPD, menyusun laporan kinerja, mengoreksi tugas, menyusun bahan ajar, dan mengajar.
M. Husni Thamrin.S.Ag.,M.S.I (MTsN 4 Batang Hari, Batang Hari), berusia 51-60 tahun, kegiatannya sesuai dan relevan dengan tugas.
M. Khairil Husna, S.Th.I (MAN Kotabaru, Kabupaten Kotabaru), berusia 31-40 tahun, kegiatannya meliputi mengajar, menyusun RPP, koreksi tugas, dan membimbing kelas ampuannya sebagai wali kelas.
Muhamad Arifin, S.Pd.I (MAN 3 Merangin, Merangin), berusia 41-50 tahun, kegiatan pokoknya adalah dari jam 07:00 s/d 15:30.
MUHAMMAD IRSYAD ALWY, S.H.I (MAN KOTABARU, KOTABARU), berusia 41-50 tahun, kegiatan pokoknya dari jam 07:00 s/d 15:30.
Nor Alam (MAN 2 KUTAI KARTANEGARA, Tenggarong), berusia 20-30 tahun, kegiatan pokoknya adalah mengajar.
Pangestu Tri Pamungkas (MAN 1 LAMPUNG TENGAH, Lampung Tengah), berusia 31-40 tahun, bertugas sebagai operator absensi siswa dan absen manual, serta menyelesaikan tugas dari atasan.
RACHMAT JUNAIDI (MTS N 2 MUARO JAMBI, MUARO JAMBI), berusia 41-50 tahun, kegiatannya meliputi mengajar, merekap absen kelas, menilai hasil evaluasi siswa, dan mengecek daftar hadir guru mapel di agenda kelas.
RATI METRINA, S. PdI (MTsN 1 KERINCI, KABUPATEN KERINCI), berusia 31-40 tahun, kegiatannya meliputi mengajar, menyusun RPP, koreksi tugas, dan membimbing anak tahfiz.
Sahilmi,SE.Ak, M.M (MAN Aceh Barat Daya, Aceh Barat Daya), berusia 41-50 tahun, sebagai KA UR Tata Usaha dari jam 07:00 s/d 15:30.
SAIFUDIN (MTSN 5 KOTA JAMBI, KOTA JAMBI), berusia 31-40 tahun, kegiatan pokoknya adalah membimbing anak 5 jp.
Sri Novi Mulyani, M.Pd (MAN 2 Lebak, Lebak), berusia 41-50 tahun, kegiatannya meliputi mengajar, menyusun perangkat pembelajaran, penilaian harian, dan koreksi penilaian harian.
Syofian.Is,S.Ag,M.Pd (MTs N 4 Kota Jambi, Jambi), berusia 41-50 tahun, kegiatannya adalah menyambut siswa di halaman sekolah, monitoring KBM, monitoring guru dan siswa yang hadir, serta monitoring kegiatan ekstra.
VITIA MARZA PURI (MAN 3 KOTA JAMBI, JAMBI), berusia 31-40 tahun, kegiatannya meliputi mengajar, menyusun RPP, dan koreksi tugas.
Yudi Ariyanto (MTsN 1 Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Timur), berusia 31-40 tahun, kegiatannya adalah melaksanakan tugas tata usaha dan pengelola sosial media madrasah.
Yurnalis, S.Ag, M.Pd (MTsN 4 Kota Jambi, Kota Jambi), berusia 51-60 tahun, kegiatannya sebagai wali kelas, menyiapkan materi & alat pelajaran, mengajar, mengoreksi tugas siswa, dan menginformasikan kembali hasil tugas siswa.
Berdasarkan uraian di atas diperoleh gambaran kegiatan pokok peserta selama jam dinas, sebagai berikut:
Mayoritas peserta adalah tenaga pendidik (guru) yang memiliki kegiatan utama seperti mengajar, menyusun RPP/modul ajar, mengoreksi tugas siswa, dan menyiapkan materi pembelajaran. Durasi kegiatan mengajar bervariasi, mulai dari 2 jam pembelajaran hingga 24 JP per minggu.
Beberapa peserta juga memiliki tugas tambahan seperti kepala laboratorium IPA, guru piket, wali kelas, serta pembimbing tahfiz.
Selain guru, terdapat juga peserta yang bertugas di bagian administrasi madrasah (Tata Usaha), operator absensi, dan pengelola sosial media madrasah.
Beberapa peserta juga terlibat dalam perencanaan dan pengelolaan program madrasah, supervisi akademik, monitoring dan evaluasi pelaksanaan program sekolah, serta penandatanganan surat/dokumen administrasi.
Keberagaman latar belakang dan tugas pokok peserta ini menunjukkan relevansi Bimtek penguatan akuntabilitas bagi seluruh elemen di lingkungan Kementerian Agama, baik tenaga pendidik maupun administrasi, dalam upaya mewujudkan tata kelola yang lebih transparan dan bertanggung jawab.
Dengan beragamnya peran dan tugas pokok para peserta yang hadir dalam Bimtek PMPZI Sesi 4 ini, mulai dari pendidik hingga staf administrasi, jelas terlihat bahwa penguatan akuntabilitas adalah tanggung jawab bersama di seluruh lini Kementerian Agama. Komitmen Kanwil Kemenag Provinsi Jambi dalam menyelenggarakan kegiatan ini menegaskan keseriusan mereka untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas. Diharapkan, melalui bimbingan teknis ini, setiap peserta dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip akuntabilitas dalam setiap aspek pekerjaannya, demi kemajuan bersama dan pelayanan publik yang lebih baik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI