Pada dasarnya orang tua memiliki hak dan kewajiban yang sangat dominan untuk anak-anak, tetapi jika orang tua melanggar hak anak, mereka akan dihukum Jatuh akan lebih berat.Â
Pelanggaran yang bisa dilakukan orang tua terhadap anak-anaknya, antara lain diskriminasi, eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual, pengabaian, kekejaman, kekerasan dan pelecehan, ketidakadilan dan perlakuan salah lainnya. Hal ini juga menegaskan bahwa partisipasi anak-anak dalam Kegiatan orang dewasa tidak diperbolehkan.Â
Anak-anak harus dilindungi dari keterlibatan apapun dalam kegiatan politik (seperti kampanye), dalam konflik bersenjata, kerusuhan kegiatan kemasyarakatan, serta segala kegiatan yang merupakan unsur pidana 27 karena itu semua bentuk-bentuk pelanggaran HAM dan menggambarkan kebobrokan negara dimasa akan datang.
Kesimpulan
Perlindungan  anak merupakan tanggung jawab negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua dalam bidang kehidupan keagamaan, pendidikan, kesehatan dan kehidupan sosial. Anak-anak adalah bagian dari berbagai aspek kehidupan yang perlu dilindungi, dan kehidupan anak-anak tidak berbeda dengan kehidupan orang dewasa.Â
Perlindungan terhadap anak menjadi penting karena anak merupakan pewaris kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga ketika sudah dewasa secara fisik, mental dan sosial, sudah saatnya  mereka menggantikan generasi sebelumnya.
Saran
Masalah perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga orang tua, dan masyarakat. Mengingat terbatasnya sumber daya manusia yang ada pada Bagian Perlindungan Anak, diharapkan masyarakat dan orangtua juga dapat lebih meningkatkan kepedulian dalam hal memberikan perlindungan terhadap anak agar anak dapat memperoleh hak-haknya.
Daftar Pustaka
https://jurnal.um-palembang.ac.id/index.php/doktrinal/article/viewFile/381/352