1. Pengertian Good Corporate Governance
Sebelum penulisan paper ini, tentunya banyak peneliti ataupun penulis yang
membahas tentang good corporate governance. Menurut Pertiwi dan Pratama di
jurnalnya, menjelaskan bahwa: "Good Corporate Governance (Tata kelola
perusahaan) adalah rangkaian dari proses, kebiasaan, kebijakan, aturan dan
institusi yang memengaruhi pengarahan, pengelolaan, serta pengontrolan suatu
perusahaan atau korporasi". (Pratama, 2012)
Lalu menurut Melvina dan Restuti, menjelaskan bahwa: "Good Corporate
Governance merupakan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara
pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah,
karyawan serta para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang