4) membuat ketentuan tentang mekanisme public disclosures yang
efektif;
5) menyempurnakan semua kebijakan bank syariah.
Penerapan good governance corporate adalah sebuah implementasi dari
penerapan visi dan misi perbankan syariah. Poin pada visi adalah untuk
memenuhi kegiatan operasional dengan menggunakan prinsip kehati-hatian,
pada misi adalah membuat konsep yang sesuai dengan pelaksanaan good
corporate governance dan pengawasan agar tidak terjadi risiko untuk menjamin
keberlangsungan kegiatan manajemen operasional bank syariah.
Perlunya kerja sama dari semua pihak masyarakat seperti ulama, tokoh
masyarakat, nasabah, akademisi dan dukungan dari pemerintah dapat
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!