Mohon tunggu...
Agus Arwani
Agus Arwani Mohon Tunggu... Dosen - Dosen UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Membaca adalah petualangan tanpa batas yang dijalani dalam diam, menulis adalah ekspresi jiwa yang tercurah dalam kata. Keduanya membentang jembatan antara imajinasi dan realitas

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Sustainable Finance dalam Konteks Ramadhan: Aplikasi dan Praktik Akuntansi Syariah

18 Maret 2024   05:00 Diperbarui: 18 Maret 2024   05:08 778
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tebar Hikmah Ramadan. Sumber ilustrasi: PAXELS

Sustainable Finance dalam Konteks Ramadhan: Aplikasi dan Praktik Akuntansi Syariah

Pendahuluan

Bulan Ramadhan, yang dikenal sebagai bulan suci bagi umat Islam, menawarkan lebih dari sekadar praktik ibadah dan refleksi spiritual. Ini adalah periode di mana konsep keberlanjutan dapat dijalin dengan keuangan syariah, memberikan peluang unik bagi pengembangan keuangan berkelanjutan. Dalam konteks ini, akuntansi Syariah memainkan peran kunci, mendorong tidak hanya pertumbuhan ekonomi tetapi juga kesejahteraan sosial dan kelestarian lingkungan.

Keuangan berkelanjutan dalam akuntansi Syariah bukanlah konsep baru, tetapi Ramadhan memberikan kesempatan untuk menghidupkan kembali dan menerapkannya dengan lebih intens. Praktik akuntansi dalam Islam, yang berakar pada prinsip keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial, menjadi sangat relevan dalam konteks Ramadhan. Bulan ini menawarkan kesempatan untuk merefleksikan bagaimana keuangan dan ekonomi dapat berkontribusi pada kemakmuran sosial secara lebih luas, sesuai dengan ajaran Islam.

Selama Ramadhan, terdapat perubahan signifikan dalam perilaku ekonomi dan konsumsi masyarakat. Kenaikan permintaan terhadap produk halal dan etis, misalnya, menciptakan peluang bagi bisnis untuk mengadopsi praktik yang sesuai dengan akuntansi Syariah. Dalam periode ini, penting untuk memastikan bahwa kegiatan ekonomi ini tidak hanya sesuai dengan prinsip Syariah dalam transaksi, tetapi juga memberikan kontribusi pada tujuan yang lebih besar yakni keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial.

Di samping itu, Ramadhan juga memperkuat praktek sosial keuangan Islam seperti zakat, infaq, dan shadaqah. Ini merupakan aspek penting yang menghubungkan keuangan dengan tanggung jawab sosial, di mana akuntansi Syariah memainkan peran krusial dalam mengelola dan memantau aliran dana ini. Ketepatan dalam pengelolaan dan distribusi dana-dana tersebut tidak hanya memperkuat aspek keberlanjutan sosial dalam keuangan Islam, tetapi juga meningkatkan kepercayaan dan keterlibatan masyarakat dalam praktek ekonomi syariah.

Prinsip Keuangan Berkelanjutan dalam Akuntansi Syariah

Keuangan berkelanjutan dalam konteks akuntansi Syariah didasarkan pada prinsip tidak merugikan salah satu pihak (adalah), menjaga keseimbangan (tawazun), dan menghindari ketidakpastian (gharar) serta spekulasi (maisir). Ramadhan, dengan esensinya yang menekankan pada keadilan, kesederhanaan, dan kebersamaan, menawarkan momentum yang tepat untuk merefleksikan nilai-nilai ini dalam praktik keuangan.

Dalam akuntansi Syariah, prinsip keadilan dan tanggung jawab sosial menduduki posisi sentral. Ini mencerminkan ide bahwa kegiatan ekonomi harus menguntungkan semua pihak yang terlibat, dan tidak boleh merugikan orang lain atau lingkungan. Praktik ini mengarah pada pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, di mana keuntungan dibagi secara adil dan tanggung jawab sosial ditekankan, seperti melalui zakat dan sedekah, yang mendukung distribusi kekayaan yang lebih merata dan pembangunan masyarakat.

Salah satu prinsip fundamental dalam akuntansi Syariah adalah penghindaran terhadap gharar (ketidakpastian) dan maisir (spekulasi). Ini mengarah pada penciptaan sistem keuangan yang lebih stabil dan adil. Dalam konteks keuangan berkelanjutan, ini berarti bahwa investasi dan transaksi harus berdasar pada aset nyata dan jelas, menghindari produk keuangan yang kompleks dan tidak transparan yang dapat menyebabkan ketidakstabilan ekonomi.

Riba, atau bunga, adalah konsep yang dilarang dalam keuangan Syariah karena dianggap tidak adil dan eksploitatif. Penghapusan riba mengarah pada model keuangan yang lebih beretika dan berkelanjutan, dimana keuntungan didapat melalui partisipasi langsung dalam keuntungan dan risiko bisnis. Ini menciptakan sistem di mana uang harus digunakan untuk tujuan produktif, mendorong investasi dalam ekonomi riil dan mencegah akumulasi kekayaan secara tidak adil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun