Pernahkah kamu merasa mudah membeli apapun yang kamu inginkan, namun karena dana terbatas, akhirnya kamu memilih menggunakan fasilitas cicilan?Â
Di zaman sekarang, hal itu memang terasa wajar. Fitur cicilan telah menjadi salah satu metode pembayaran yang populer, baik dalam bentuk kartu kredit maupun layanan paylater.Â
Keduanya menawarkan kemudahan, kecepatan, bahkan sering kali dilengkapi dengan promo menarik yang membuatnya tampak lebih menguntungkan dibanding membayar secara tunai.
Namun, di balik semua kemudahan itu, ada hal penting yang tidak boleh diabaikan: cicilan adalah utang.Â
Meskipun transaksi dilakukan hanya dalam beberapa kali klik atau gesekan kartu, konsekuensinya tetap sama seperti utang konvensional---harus dibayar kembali, dan ada dampak nyata jika kamu gagal memenuhi kewajiban tersebut.
Kartu Kredit, Paylater, dan Bahaya yang Tak Terlihat
Banyak orang terlena karena menggunakan kartu kredit atau paylater terasa seperti tidak "kehilangan uang" secara langsung. Kamu bisa membawa pulang barang incaran tanpa perlu membayar penuh di awal.Â
Bahkan kadang tersedia cicilan 0% atau potongan harga eksklusif yang membuat godaan itu makin besar. Tapi jangan salah: semua bentuk kredit tetap harus dilunasi sesuai waktu yang telah disepakati.
Masalahnya, tidak semua orang sadar bahwa perilaku konsumsi seperti ini akan masuk ke dalam catatan keuangan yang bisa diakses lembaga-lembaga keuangan resmi.Â
Bahkan tagihan paylater pun kini mulai dilibatkan dalam penilaian kredit secara nasional. Jika kamu telat bayar, atau bahkan gagal bayar, maka konsekuensinya tidak main-main---bisa berdampak panjang terhadap masa depan finansialmu.
Apa Itu SLIK dan Mengapa Penting?
SLIK adalah singkatan dari Sistem Layanan Informasi Keuangan, yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking.Â