Mohon tunggu...
Mirza Fanzikri
Mirza Fanzikri Mohon Tunggu...

I am a master student, activist HMI, writer, and trainer.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Redefinisi Pembangunan Aceh

6 September 2013   17:04 Diperbarui: 24 Juni 2015   08:16 451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ijtihad

Dalam konteks keistimewaan, Aceh telah mendapat anugrah untuk menyelenggarakan syari’at Islam seluas-luasnya di bawah wilayah NKRI sebagai butir aturan UUPA dari hasil kesepakatan MoU Helsinki. Kesempatan ini memang telah terlaksana dalam Pemerintahan Aceh, namun aplikasinya masih jauh panggang dari api.

Penerapan syari’at islam di Aceh saat ini hanya berfokus pada pengusutan pelanggaran-pelanggaran syari’at yang dilakukan oleh masyarakat, seperti pelanggaran berpakaian, khamar, maisir, dan mesum. Di samping itu, seharusnya upaya pembinaan moral syari’at secara universal juga harus lebih ditingkatkan, yaitu melalui pembinaan dan penyadaran moral islami kepada seluruh elemen masyarakat, baik tingkatan pelajar, pegawai, dan orang tua. Dengan bermodalkan moral islam pada setiap jiwa masyarakat, kiranya semua aspek pembangunan akan berjalan dalam ridha Ilahi.

Secara sederhana, upaya ini dapat dilakukan oleh pemerintah Aceh melalui mimbar-mimbar pidato dengan mengajak seluruh masyarakat berijtihad dengan berpedoman pada Al-Qur’an dan hadist. Artinya bekerja dan mengabdi untuk Aceh merupakan keharusan dengan rasa ikhlas dan suatu nilai ibadah kepada Allah SWT seperti yang tercantum dalam Al-qur’an. Sumber pemersatu masyarakat Aceh berasal dari sumber pemersatu umat muslim sedunia, yaitu sunnah, Al-qur’an dan hadist.

Seperti potongan firman Allah dalam surat Al-ma’idah ayat 2, Allah menganjurkan kita untuk saling tolong-menolong dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan melarang untuk tidak tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Pada akhir ayat, Allah memperingatkan kembali untuk bertaqwa kepada-Nya, karena sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.

Potongan ayat di atas semoga dapat mendokrinisasi masyarakat Aceh dalam membangun Aceh secara bersama-sama. Kiranya jika upaya ini terlaksana dengan baik, maka penerapan syari’at Islam secara kaffah menanti di gerbang kemakmuran. Setiap jiwa masyarakat akan berkontribusi positif dengan nilai kebajikan dalam membangun Aceh. Pembangunan sosial juga akan terlaksana dengan baik di bawah tangan-tangan penguasa yang ta’at hukum dan syari’at. Alangkah indahnya bangunan mewah terisi pembangunan sosial yang dioperasikan oleh jiwa-jiwa bersyari’at. Semoga Aceh ke depan semakin bermartabat. Semoga!![]

*Tulisan ini telah dicetak dalam Buku "Suara Rakyat Aceh 2012"

Penulis adalah mahasiswa Kosentrasi Kesejahteraan Sosial IAIN Atr-raniry dan Ketua HMI Cabang Banda Aceh bidang KPP.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun