Jokowi juga menekankan pentingnya menumbuhkan rasa malu dengan korupsi dan perlunya memperluas pendidikan anti korupsi.
Sejalan dengan hal tersebut, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem menyampaikan bahwa sistem pendidikan di Indonesia saat ini memang sudah seharusnya diperbaiki. Anggapan dari kebanyakan masyarakat yang sangat mementingkan nilai yang bagus dalam hal akademik merupakan anggapan yang kurang tepat. Hal ini, bisa memicu anak anak generasi penerus bangsa untuk bersikap tidak jujur dengan cara menyontek dan sebagainya, hanya agar memiliki nilai yang bagus. Padahal, ketidak jujuran dalan hal kecil tersebut bisa berubah menjadi hal besar seperti contohnya korupsi di kemudian hari, jika tidak segera ditangani sejak dini.Â
Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan rencananya akan mengubah sistem pendidikan Indonesia menjadi sistem MERDEKA BELAJAR. Merdeka belajar ini merupakan sistem pendidikan yang mengacu pada kemampuan serta bakat dan minat siswa. Dalam hal ini, Ujian Nasional (UN) dihapuskan karena dirasa memberatkan siswa dan tidak bisa digunakan untuk mengukur kemampuan siswa yang pastinya memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) juga tidak akan disamaratakan seluruh Indonesia, melainkan diselenggarakan oleh sekolah itu sendiri dalam bentuk tes tertulis maupun bentuk lainnya.Â
Penilaian yang didasarkan pada kemampuan siswa diharapkan dapat dikembangkan secara optimal sehingga tidak ada anak yang merasa terbebani dengan sekolah. Hal ini juga diharapkan guru mampu untuk fokus membentuk karakter siswa lebih baik lagi tanpa terbebani dengan nilai akademik siswa. Karena tentunya setiap siswa memiliki hak untuk mengembangkan kemampuannya masing masing tanpa didasarkan pada standar yang sama. Dengan penanaman karakter yang baik ini, diharapkan akan terbentuk generasi muda penerus bangsa yang lebih jujur dalam menjalankan roda pemerintahan di Indonesia.
Karena kalau bukan, siapa lagi?Â