Mohon tunggu...
Meyra Tabitha
Meyra Tabitha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemukiman dengan Efek Sampingnya

5 Oktober 2022   20:17 Diperbarui: 5 Oktober 2022   20:25 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam proses pembangunan perumahan atau pemukiman ini, diperlukan tatanan yang baik. Pemerintah perlu memberi perhatian lebih terhadap tata kelola pembangunan perumahan atau pemukiman. 

Hal tersebut diperlukan agar seluruh aspek yang dibutuhkan dalam perumahan dan pemukiman dapat terpenuhi dengan baik, contohnya lingkungan yang bersih, pengelolaan sampah yang tepat, dan jaringan atau saluran air yang bersih dan lancar.

Tata kelola wilayah yang buruk, terutama dalam pembangunan pemukiman dan perumahan memicu munculnya permasalahan kota. Hal ini juga dapat didorong dengan jumlah penduduk yang terus mengalami lonjakan sehingga membuat wilayah semakin padat, ketersediaan lahan semakin berkurang, dan terjadilah pembangunan pemukiman yang tidak tertata dengan baik dan mengalih fungsikan lahan sebagai kawasan pemukiman, terutama pada lahan-lahan kosong dan lahan pertanian.

Salah satu contoh alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan pemukiman di Kabupaten Jember terjadi di daerah Slawu, Kecamatan Patrang yaitu Perumahan Bernady Land. 

Pada tahun 2015, lahan yang digunakan oleh Perumahan Bernady Land ini masih berupa lahan pertanian, namun pada tahun 2016 kawasan yang awalnya berupa lahan pertanian ini berubah menjadi lahan pemukiman. Sebenarnya, dibangunnya Perumahan Bernady Land ini dilatar belakangi oleh beberapa faktor. 

Laju pertumbuhan penduduk yang semakin cepat sehingga jumlah penduduk di Kabupaten Jember terus meningkat tiap tahunnya, kebutuhan penduduk akan lahan semakin meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, ditambah dengan adanya urbanisasi yang terjadi di Kabupaten Jember menjadi alasan mengapa pembangunan hunian mewah ini dijalankan.

Letak lokasi perumahan yang cukup strategis karena berada tidak jauh dari pusat kota dan akses jalan yang cukup lebar menjadi faktor pendorong mengapa perumahan ini dibangun di daerah tersebut. 

Alih fungsi lahan yang dilakukan oleh pihak yang membangun Perumahan Bernady Land tidak semata mata hanya membangun kumpulan rumah-rumah saja, melainkan terdapat fasilitas umum seperti tempat peribadatan, lahan untuk melakukan kegiatan perdagangan dan jasa, dan kantor pelayanan publik. 

Dampak negatif pun muncul akibat dibangunnya Perumahan Bernady Land ini. Dengan adanya alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan pemukiman membuat ketersediaan lahan pertanian semakin berkurang dan hal itu membuat produksi pangan yang ada di kawasan tersebut menjadi menurun.  Namun hal tersebut tidak menjadi suatu masalah yang besar jika alih fungsi lahan ini tidak membuat perekonomian kawasan sekitar perumahan menjadi menurun, contohnya seperti membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar.

Masalah lainnya yang berkaitan dengan pemukiman adalah adanya pemukiman kumuh. Pemukiman kumuh ini bukan hanya terjadi di kota-kota besar saja seperti DKI Jakarta ataupun Surabaya. Kabupaten Jember juga turut merasakan adanya pemukiman kumuh di tengah-tengah hiruk pikuk kota yang jumlah penduduknya kian tahun kian meningkat. 

Di Kabupaten Jember sendiri terdapat 4,2 hektar pemukiman kumuh yang terdapat di empat kecamatan, yaitu Kaliwates, Sumbersari, Tempurejo, dan Patrang. Salah satu pemukiman kumuh tersebut terletak tidak jauh dari pusat kota, yaitu Kampung Kauman yang berlokasi di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun