Pemukiman yang berada di Kampung Kauman ini berdiri di daerah bantaran sungai dan di sempadan rel kereta api. Padahal terdapat peraturan yang menyatakan bahwa dilarang melakukan kegiatan pembangunan ataupun budidaya di kawasan pinggiran sungai dan sempadan rel. Pemukiman kumuh di Kampung Kauman ini disebabkan oleh beberapa faktor.
 Faktor-faktor tersebut adalah perubahan jumlah penduduk yang semakin meningkat yang juga akan berdampak pada kebutuhan lahan. Peningkatan jumlah penduduk yang tidak diimbangi dengan ketersediaan lahan dan peningkatan sosial ekonomi membuat masyarakat menempati kawasan-kawasan tersebut dan membangun rumah-rumah sehingga secara tidak langsung membentuk pemukiman tanpa memperhatikan syarat-syarat serta peraturan-peraturan terkait kesehatan dan kebersihan lingkungan.
Pemukiman yang dibangun di daerah Kampung Kauman ini hampir seluruhnya dibangun di bantaran sungai dan daerah sempadan rel, ada juga yang dibangun di gang-gang kecil sempit dengan menggunakan lahan sekecil mungkin untuk mendirikan tempat tinggal. Tempat tinggal yang dibangun oleh masyarakat tersebut sebagian besar memiliki kondisi yang tidak layak huni dan bersifat semi permanen serta kurang memperhatikan kondisi lingkungan sekitar yang tentunya akan berdampak bagi kesehatan mereka.Â
Kondisi lingkungan yang kurang baik, ditambah dengan tata kelola wilayah yang kurang tepat sehingga rumah-rumah yang ada di kawasan tersebut sangat padat dan berdempetan membuat munculnya permasalahan seperti lingkungan menjadi kumuh, sistem jaringan jalan tidak berjalan dengan lancar, pelayanan air bersih kurang baik, dan menyebabkan pencemaran daerah aliran sungai (DAS).
Permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pemukiman ini akan terus terjadi seiring dengan meningkatnya pertumbuhan penduduknya dan akan menjadi masalah yang makin serius jika pemerintah acuh dan tidak mengambil sikap terkait penyelesaian masalah ini.Â
Sudah seharusnya masalah pemukiman seperti ini mendapat perhatian lebih dari pemerintah dalam hal perencanaan dan pengembangan kota dimasa yang akan datang. Tata kelola kota harus dirancang dengan serius agar masalah-masalah tersebut tidak akan terjadi secara terus menerus yang nantinya akan berdampak buruk pada seluruh aspek kehidupan masyarakat Kabupaten Jember.