Mohon tunggu...
Meliana Aryuni
Meliana Aryuni Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis pemula yang ingin banyak tahu tentang kepenulisan.

Mampir ke blog saya melianaaryuni.web.id atau https://melianaaryuni.wordpress.com dengan label 'Pribadi untuk Semua' 🤗

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Upaya Pencegahan Pelecehan Seksual dan Perundungan di Dunia Kerja

7 September 2021   02:26 Diperbarui: 8 September 2021   22:35 1116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi perundungan dan pelecehan di tempat kerja. Sumber: RTImages via Kompas.com

Berita menggemparkan datang dari terjadi lagi di negeri ini. Sampai saat ini berita ini masih saja hangat, berita apa sih? Ada yang tahu? Itu, berita tentang pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum KPI Pusat.

Sebenarnya saya sudah membacanya 4 hari yang lalu di Instagram Komunitas Peduli Bullying. 

Kronologi pelecehan seksual yang terjadi pada MS terus terang membuat dada saya bergemuruh, rasa sedih, kesal, bercampur menjadi satu. 

Hal yang mencengangkan adalah peristiwa mengerikan itu terjadi  pada tempat yang tidak seharusnya terjadi, yaitu di KPIPusat.

Apa sih pelecehan seksual itu?

Pelecehan seksual adalah bentuk perilaku yang berkonotasi seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak dikehendaki oleh korbannya. Bentuknya dapat berupa ucapan, tulisan, simbol, isyarat dan tindakan yang berkonotasi seksual.

Melirik pengertian tersebut, maka saya pastikan bahwa pelecehan seksual banyak terjadi di lingkungan sekitar kita. 

Jadi, semua tindakan yang mengarah ke arah seksual dan tidak diinginkan oleh korban  termasuk sebagai salah satu bentuk pelecehan seksual. Termasuk umpatan yang mengeluarkan kata-kata seksual.

Perihal yang terjadi pada MS apakah disebut sebagai pelecehan seksual? 

Saya rasa itu bukan hanya pelecehan seksual biasa, tetapi sudah mengarah kepada tindak kriminal. Mari kita lihat arti kriminalitas berikut ini.

Susilo, kriminalitas adalah suatu perbuatan yang merugikan para korban juga masyarakat karena fenomena ini menghilangkan ketentraman dan ketertiban

Kartono, kriminalitas mencakup segala aktivitas yang dilawan atau tidak disetujui oleh masyarakat karena melanggar aturan agama, sosial, dan hukum, juga merugikan secara psikologis maupun ekonomi.

Jadi, tindakan kriminal itu luas sekali cakupannya. Yang jelas, suatu tindakan dikatakan kriminal bila merugikan korban.  

Untuk kasus MS, pantas sekali disebutkan bahwa para pelaku telah melakukan tindakan kriminal dan setiap tindakan kriminal pasti ada hukumannya.

Ilustrasi perundungan di tempat kerja | Sumber: stock.adobe.com
Ilustrasi perundungan di tempat kerja | Sumber: stock.adobe.com

Nyaman Bekerja

Saya yakin setiap orang ingin bekerja dengan nyaman dan mendapatkan gaji yang layak di tempat kerjanya. Namun, kejadian yang dialami MS telah menghancurkan semua keinginannya.

Ditambah dengan perlakuan yang didapatnya bertahun-tahun, dari 2011-2021 sangatlah tidak manusiawi. Mulai dari penghinaan lewat kata-kata sampai tindakan seksual.

Kita seringkali mendengar pelecehan seksual pada korban wanita dan menjadi bahan pemberitaan di media massa. Namun, untuk korban laki-laki saya tidak pernah mendengarnya langsung.

Sekarang, saya baru mendengarnya. Kejadian yang mengerikan itu terpampang jelas dan viral di media massa Indonesia. 

Dengan lugas, korban menceritakan kisah hidupnya yang menyedihkan dan menyebutkan pelaku-pelakunya. 

Saya yakin hal ini telah lama ingin diungkapkannya. Ini berarti, korban sudah siap dengan konsekuensi yang akan diterima oleh dirinya dan keluarga.

Apakah korban MS salah memviralkan kejadian itu? 

Saya pikir itu adalah jalan yang terbaik untuk dilakukan. Lihatlah berapa kali dia meminta pertolongan dan perlindungan kepada pihak yang kompeten, tetapi selalu berakhir mengecewakan. 

MS sudah sangat terganggu dengan tindakan pata pelaku itu. Setelah dia memviralkan kejadian yang terjadi pada dirinya, kasus ini baru terkuak dan banyak pihak pun angkat bicara.

Kejadian serupa atau yang lebih parah seperti yang dialami oleh MS mungkin masih banyak terjadi. Namun, kemungkinan besar banyak korban pelecehan seksual itu yang masih malu untuk mengungkapkan peristiwa yang memalukan itu. 

Sama seperti MS, kejadian ini dianggap aib. Saya sangat salut dengan korban yang sudah berani mengungkapkan kebenaran di muka umum. 

Saya yakin untuk melakukan tindakan besar itu, butuh kekuatan besar juga dari dalam dirinya.

Kita tahu bahwa kekuatan terbesar dari para korban pelecehan seksual adalah mengungkapkan fakta kebenaran yang terjadi pada dirinya. 

Bila mereka sudah mampu mengungkapkan permasalahannya, berarti mereka sudah melewati masa-masa sulit itu. 

Pengungkapan itu adalah bukti bahwa mereka sudah tidak mampu bertahan dan bersembunyi lagi dari keadaan yang merugikan itu dan berusaha untuk keluar darinya.

Untuk keluar dari permasalahan mereka, psikis para korban pasti mengalami gangguan. 

Jangankan mereka, kita sendiri yang kadang sering disindir lewat kata-kata oleh seseorang akan mengalami guncangan jiwa. Apalagi  sampai seperti para korban pelecehan seksual. Butuh kekuatan yang besar untuk mengungkapkan fakta yang menyakitkan itu secara verbal dan tindakan atas kejahatan pelaku pelecehan. Itulah yang  harus dilakukan oleh para korban meskipun mereka membutuhkan waktu lama untuk melakukannya.

Bacalah kembali kisah MS yang memilukan di media massa, terutama yang di-share di instagram KPI Pusat. 

Kejadian pelecehan dilakukan para pelaku bertahun-tahun. Korban mengalami perundungan dan berkali-kali dia diobati oleh para ahli, namun tetap saja psikisnya belum terobati.

Para korban bukan hanya diserang fisiknya oleh pelaku, tetapi juga psikisnya sudah dibuat rusak. Inilah yang sangat mengkhawatirkan dan sangat membekas. 

Luka fisik mungkin cepat sembuh, tetapi luka psikis akan bertahun-tahun berdampak pada kehidupan korban.

Mengapa pelecehan seksual itu terjadi di sebuah lembaga? 

Pelecehan seksual terjadi karena adanya intimidasi. Intimidasi biasanya terjadi dari atasan (pegawai senior) terhadap bawahan (pegawai junior), itu banyak terjadi. 

Biasanya, intimidasi itu akan berlanjut bila tidak ditanggulangi dengan baik di awal-awal kejadian.

Frame atasan dan bawahan membawa dampak tersendiri di dunia kerja. Anggapan bahwa semua yang dilakukan atasan harus dituruti dan bawahan tidak boleh membangkang adalah salah satu penyebab terjadinya tindakan kriminal di dunia kerja.

Setiap pekerja memiliki hak untuk diperlakukan baik di tempat kerja. Seharusnya pegawai senior memberikan kesempatan kepada junior untuk belajar sesuai bidangnya. 

Kenyataannya, tindakan kejahatan itu sering diberikan oleh senior yang tidak beradab. Hal itu terjadi pada MS.

Melihat kasus MS, dapatkah kita melakukan pencegahannya?

Tidak ada yang mau masuk dalam lingkaran kejahatan. Namun, kita bisa mencegah agar tindakan kejahatan atau pelecehan seksual tidak kita terima di dunia kerja. Pencegahan itu bisa berasal dari diri kita sendiri dan juga lembaga.

Berikut ini adalah tindakan yang bisa dilakukan oleh diri kita. 

Pertama, sebagai pekerja kita harus tahu bahwa ada tugas pokok yang harus kita kerjakan. Kerjakan saja apa yang menjadi tugas kita. 

Bila mau membantu, lakukan sekadarnya. Hal ini bukan karena kita tidak peduli dengan lingkungan sekitar. Namun, lebih menjaga agar pikiran tetap fokus pada tugas kita saja.

Kedua, jangan takut menyatakan sikap penolakan pada kegiatan yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan keinginan kita. 

Penolakan itu bisa saja membuat kita  disingkirkan dari tempat kerja. Namun, jangan takut. Itu adalah cara agar kita tidak diperlakukan semena-mena. 

Lakukan penolakan itu dengan baik dan tegas sehingga orang di sekitar tahu dengan keinginan kita.

Ketiga, jangan takut untuk mengungkapkan kebenaran pada tindakan yang merugikan diri kita. 

Ungkapkan semua yang menyakitkan itu kepada orang yang tepat. Pengungkapan yang tepat itu akan menghasilkan penanggulangan yang tepat juga.

Pihak lembaga pun harus melakukan beberapa hal berikut agar lingkungan kerja betul-betul terjaga. 

Tindakan ini dilakukan oleh pihak lembaga jauh sebelum merekrut pegawainya. 

Pertama, lembaga harus membuat peraturan ketat mengenai tugas pokok setiap pegawai. 

Begitu pun sanksi yang akan diperoleh bila melanggar ketentuan yang ada. Beri sanksi tegas untuk para pelaku yang melanggar aturan tersebut.

Kedua, lembaga harus menyeleksi dengan benar para pegawai yang akan bekerja di sana. Seleksi bukan berdasarkan tampang, lulusan universitas terbaik saja, tetapi psikologi pun harus menjadi kriteria penting. 

Jangan sampai ada calon yang ketahuan mengalami hiperseksual atau penyakit-penyakit psikis lainnya masuk sebagai pegawai. Hal ini sangat rentan terjadinya tindakan kriminal.

Ketiga, sikap keterbukaan pegawai terhadap kejadian yang terjadi di tempat kerja harus ada. Misalnya, setiap beberapa bulan sekali diadakan rapat yang berisi ungkapan perasaan serta keluhan selama bekerja. 

Para atasan harus menerima dan mencoba membenahi tindakan yang tidak sesuai dengan keadaan. Beri sanksi tegas untuk para pelaku yang melanggarnya.

Saya yakin, bila individu dan lembaga melakukan tindakan pencegahan tersebut, maka lingkungan kerja pun akan berjalan dengan baik dan dinamis. Tindakan pelecehan, perundungan, kriminal lainnya bisa dicegah.

Sumber:

  1. Dosensosiologi.com. 28 Juli 2021. Pengertian Kriminalitas, Ciri, Penyebab, Dampak, dan Contohnya.
  2. Aditya, Rifan. 11 Juni 2021.Pelecehan Seksual: Definisi dan Bentuk Tindakan dan Contohnya. Suara.com.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun