Tindakan ini dilakukan oleh pihak lembaga jauh sebelum merekrut pegawainya.Â
Pertama, lembaga harus membuat peraturan ketat mengenai tugas pokok setiap pegawai.Â
Begitu pun sanksi yang akan diperoleh bila melanggar ketentuan yang ada. Beri sanksi tegas untuk para pelaku yang melanggar aturan tersebut.
Kedua, lembaga harus menyeleksi dengan benar para pegawai yang akan bekerja di sana. Seleksi bukan berdasarkan tampang, lulusan universitas terbaik saja, tetapi psikologi pun harus menjadi kriteria penting.Â
Jangan sampai ada calon yang ketahuan mengalami hiperseksual atau penyakit-penyakit psikis lainnya masuk sebagai pegawai. Hal ini sangat rentan terjadinya tindakan kriminal.
Ketiga, sikap keterbukaan pegawai terhadap kejadian yang terjadi di tempat kerja harus ada. Misalnya, setiap beberapa bulan sekali diadakan rapat yang berisi ungkapan perasaan serta keluhan selama bekerja.Â
Para atasan harus menerima dan mencoba membenahi tindakan yang tidak sesuai dengan keadaan. Beri sanksi tegas untuk para pelaku yang melanggarnya.
Saya yakin, bila individu dan lembaga melakukan tindakan pencegahan tersebut, maka lingkungan kerja pun akan berjalan dengan baik dan dinamis. Tindakan pelecehan, perundungan, kriminal lainnya bisa dicegah.
Sumber:
- Dosensosiologi.com. 28 Juli 2021. Pengertian Kriminalitas, Ciri, Penyebab, Dampak, dan Contohnya.
- Aditya, Rifan. 11 Juni 2021.Pelecehan Seksual: Definisi dan Bentuk Tindakan dan Contohnya. Suara.com.