Secara keseluruhan, kombinasi pemikiran Weber dan Hart dapat memberikan wawasan yang mendalam untuk merumuskan kebijakan hukum yang lebih responsif dan efektif di Indonesia. Dengan fokus pada peningkatan kualitas birokrasi dan konsistensi dalam penerapan hukum, Indonesia dapat bergerak menuju sistem hukum yang lebih adil, efisien, dan beretika.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!