Mohon tunggu...
Megawati Sorek
Megawati Sorek Mohon Tunggu... Guru - Guru SDN 003 Sorek Satu Pangkalan Kuras Pelalawan Riau

Seorang guru yang ingin menjadi penulis

Selanjutnya

Tutup

Diary

Jalan Maut

18 Mei 2023   22:54 Diperbarui: 18 Mei 2023   23:16 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri: Koleksi Desain Megawati Sorek 

Sudah beberapa kali, dan terus terjadi. Apa itu?

Malam ntu keluar ke jalan raya. Berpapasan dengan berbagai kendaraan. Parahnya ada tanpa penerangan, sepeda motor lawan arah.

Oke, kamunya bisa lihat lawan. Kaminya belum tentu melihat kalian.

Ayolah, keselamatan berkendara itu kita terapkan bersama-sama. Demi saling menjaga. Kita semua tahu berapa sudah jutaan nyawa melayang di atas aspal.

Tanggung jawab atas diri dan orang lain tetap menjadi prioritas utama. Bisa, dimafhum jikalau tidak ada dananya untuk mengganti atau membeli lampu pada kendaraan kalian. Setidaknya bisalah diakali, pakai kek senter di atas kepala pengemudinya misalnya.

Kesannya seperti menganggap remeh saja jadinya. Eh, ini urusan nyawa ujungnya, tahu nggak? Tahulah, masak tempe. Asli, emosi gue.

Siapapun kamu, ya, kamu, tolong ya jangan buat kek gitu, asli gue cubit ntar.

Faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.

1. Pengemudinya: Kesalahan manusia seperti mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, melanggar aturan lalu lintas, mengemudi laju-laju atau terlalu lambat, ugal-ugalan, tidak hati-hati, saling mendahului mengantuk dan kelelahan yang melampau batas.

2. Jalan yang dilalui: Faktor lingkungan seperti jalan berlubang atau rusak, becek, sempit, kurangnya penerangan jalan, kurangnya sistem drainase yang baik, dan kondisi cuaca buruk seperti hujan atau kabut tebal menganggu jarak pandang.

3. Tranportasinya: Kebiasaan kurang merawat kendaraan seperti rem yang kendor, kanvas rem yang sudah aus, ban yang gundul, atau sistem kelistrikan tidak berfungsi dengan baik. Nah, ini awal pembuka tulisan tadi nih, geram kan jadinya. Kaca spion nggak di pakai, apalagi helmet, jarang banget tiba ada pak Polisi baru dah kelimpungan.

4. Teknologi: Gangguan atau kerusakan teknologi pada kendaraan seperti sistem rem atau transmisi yang rusak atau gangguan pada sistem pengendali. Apalagi sekarang kendaraan lebih ke digitalisasi.

5. Penyebab lainnya: Gangguan pada jaringan komunikasi atau infrastruktur jalan raya yang jelek, kurangnya pengawasan serta penegakan hukum lalu lintas sehingga pengemudi yang tidak bertanggung jawab dapat dengan mudah melanggar aturan lalu lintas tanpa ada akibat hukum. Kesadaran yang rendah akan pentingnya saling pengertian menggunakan jalan.

Kalau kita lihat, seakan punya nyawa cadangan aja kalau di jalan rayanya mengemudi dengan kacau. Padahal ada tanggung jawab bersama ketika kita menggunakan jalan raya. Toleransi, kesabaran dan saling pengertian, kita tidak bisa semaunya, seakan jalan itu punya nenek moyangnya aja. 

Penggunaan hape saat berkendara, hmmm, jangan tanya, dari kawula muda sampai yang tuek berulah seperti itu. Perhatian menjadi tidak fokus dan itu membahayakan diri sendiri atau orang lain.

Dah, lah, Mak jadi menyanyah panjang lebar jadinya nih, sebelum tidur. Ya, itu tadi penyebabnya jumpa pengemudi nggak pakai lampu jadi ke mana-mana bahasannya, kan.

Atau mak-mak ini mengkhayal suatu saat jalan raya terbuat dari bulu-bulu karpet yang lembut jika jatuh terhempas di atasnya langsung bisa tidur sekalian ya.

Nah, kalau begitu kendaraan juga yang ramah dan lembut digunakan, untuk mencegah benturan keras. Ah, bisa jadi besok nggak ada jalan dan kendaraan lagi, udah kek seperti pintu Doraemon atau teleportasi sekalian, jadi nggak ribet. Bisa jadi, ya. Teknologi dan ilmu terus berkembang, inovasi dan ragam kecanggihan sedang dilakukan. Entahlah. Hehehe

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun