Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang
"Semua pihak akan segera kami panggil agar masalah ini jelas. Tidak boleh ada kesewenang-wenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa," tambah Abdussalam. Pemanggilan ini diharapkan dapat menjadi forum klarifikasi untuk mencegah preseden buruk dalam administrasi pemerintahan desa di Kabupaten Sampang.
Lebih jauh, H. Abdussalam menyoroti konteks yang lebih luas dibalik carut-marut pemerintahan desa. Ia menuding bahwa kekisruhan ini merupakan dampak langsung dari kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang yang menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tanpa kejelasan jadwal.
Menurutnya, kekosongan kepemimpinan definitif di banyak desa menciptakan celah bagi munculnya kebijakan-kebijakan kontroversial oleh penjabat kepala desa, yang pada akhirnya meresahkan warga.
"Carut-marut di desa ini karena Pemkab Sampang melakukan pembiaran terhadap Pilkades. Akibatnya, rakyat yang jadi korban," pungkasnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI