Mohon tunggu...
media mata pers indonesia
media mata pers indonesia Mohon Tunggu... Pemimpin Redaksi

Mengulas Fakta Membuka Mata

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ustadz khalid Buka Suara usai Dipanggil KPK soal Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus di Kemenag

27 Juni 2025   17:11 Diperbarui: 27 Juni 2025   17:11 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendakwah atau ustaz Khalid Basalamah. (Instagram.com/@khalidbasalamahofficial)

Info Terkini // Mata Pers Indonesia - Pendakwah atau ustaz Khalid Basalamah buka suara usai dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

Selain Khalid yang dipanggil KPK pada 23 Juni 2025, sebelumnya KPK juga sempat meminta keterangan dari sejumlah pihak lain yang belum diungkap identitasnya.

Terkini, Khalid menegaskan kehadirannya di KPK semata-mata karena diminta memberikan informasi seputar haji dan kuota haji.

Pendakwah kenamaan di Tanah Air itu kemudian mengaku selain pendakwah juga aktif mengelola travel umrah dan haji.

"Apa yang mereka butuhkan informasi, kami sampaikan, sebatas itu. Jadi tidak ada hubungannya antara saya dengan korupsi itu ya. Jauh sekali," ujar Khalid dalam akun Youtube resminya Khalid Basalamah Official bertajuk 'Tanya Ustaz: Bagaimana Menyikapi Pemberitaan Ustaz Khalid Basalamah Dipanggil KPK?', dikutip pada Jumat, 27 Juni 2025.

"Saya bukan Menteri Agama, saya bukan eks Menteri Agama, saya bukan staf di Kementerian Agama yang mengurus semua ini. Saya tidak ada hubungannya," imbuhnya.

Perihal itu, Khalid mengaku dirinya adalah salah satu praktisi dalam penyelenggaraan kegiatan ibadah haji.

"Saya salah satu praktisi di lapangan, yang kebetulan Allah amanahkan travel, juga melaksanakan ibadah haji, jadi teman-teman di sana (KPK) membutuhkan informasi itu," terangnya.

Khalid menegaskan, kehadirannya di KPK adalah bentuk ketaatan sebagai warga negara yang baik.

"Pada saat teman-teman KPK meminta saya untuk datang, saya datang sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah. Dan itu adalah kewajiban untuk saya datang," tukasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun