Mohon tunggu...
Maulana Agus Wardhana
Maulana Agus Wardhana Mohon Tunggu... Mahasiswa - .

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengembangkan Nilai Pluralisme dan Multikulturalisme

18 November 2021   10:05 Diperbarui: 18 November 2021   10:11 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia merupakan negara yang majemuk dan multikultural. Komposisi penduduk dengan budaya, suku, suku, agama, ras dan bahasa yang berbeda membuat wajah Indonesia kaya akan keragaman. Keberagaman ini memang merupakan salah satu potensi besar bagi kemajuan bangsa jika dapat dikelola dengan baik, namun juga dapat menjadi sumber konflik.

Sejak awal, Indonesia dirancang oleh para pendiri bangsa untuk memiliki sistem nasional yang mampu memberikan payung bagi seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan satu kelompok dengan kelompok lainnya. Pancasila didirikan sebagai dasar negara dengan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, persatuan dan keadilan, Bhinneka Tunggal Ika (University in Diversity) sebagai semboyan bangsa multikultural ini. UUD 1945 juga dipahami sebagai peraturan perundang-undangan yang menjamin keberagaman status yang sama di depan hukum. Masyarakat yang hidup di negara yang majemuk dan multikultural ini harus mencapai kesetaraan dalam menjalankan hak-haknya sebagai warga negara dan negara bertanggung jawab penuh untuk menghormati hak-hak tersebut. 

Namun, dalam catatan perjalanannya, Indonesia masih harus berhadapan dengan identitas mayoritas-minoritas yang seringkali berujung pada diskriminasi dan marginalisasi. Selain itu, konflik antar golongan, suku, golongan dan agama juga menjadi ancaman tersendiri bagi pluralisme dan multikulturalisme Indonesia. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa Indonesia sebagai negara yang plural dan multikultural belum benar-benar mengamalkan nilai-nilai inti dan prinsip pluralisme dan multikulturalisme itu sendiri.

Apa itu pluralisme dan multikulturalisme?

Secara etimologis, pluralisme berasal dari kata plurality yang berarti paling banyak, pluralitas dan keragaman, kata ini pertama kali digunakan oleh orang-orang yang mempunyai kedudukan dan kedudukan dalam gereja. Pluralisme adalah suatu kerangka di mana terdapat interaksi kelompok-kelompok yang berbeda yang menunjukkan sikap saling menghormati dan toleransi antara satu sama lain.

Ketika berbicara tentang konsep pluralisme sama dengan berbicara tentang konsep "pluralisme atau keragaman", jika kita kembali ke istilah pluralisme maka pluralisme adalah kondisi masyarakat yang pluralis. Pluralitas ini hadir dalam bentuk ras, suku, budaya, agama dan sosial. Pluralisme lahir setelah toleransi.Dengan demikian, jika masing-masing individu menerapkan toleransi antar individu, maka muncullah pluralisme.

Munculnya paham pluralisme didasari oleh keinginan untuk menghilangkan munculnya sikap ekstrim dan radikal, perang atas nama agama, konflik horizontal dan penindasan dalam atas nama agama Menurut kaum pluralis, konflik dan kekerasan atas nama agama akan hilang jika masing-masing agama tidak menganggap bahwa hanya agamanya sendiri yang paling benar.

Sedangkan multikulturalisme berasal dari 2 kata yaitu multi yang berarti berbeda/banyak dan cultural yang berarti budaya atau budaya. 

Oleh karena itu, multikulturalisme secara etimologis berarti keragaman budaya. Kebudayaan disini tidak diartikan sebagai pengertian yang sempit, tetapi harus dipahami sebagai bagian dari manusia menuju kehidupan yang kemudian melahirkan banyak wajah, seperti sejarah, pemikiran, budaya verbal, bahasa dan lain-lain Dengan atau tanpa hati nurani, kehidupan multikultural adalah model masyarakat yang terdiri dari banyak (multi) budaya (kultural). Adanya keragaman ini harus kembali diapresiasi dan direspon secara positif. 

Dengan demikian, multikulturalisme merupakan ideologi dan alat untuk mengangkat derajat manusia dan kemanusiaannya. Untuk dapat memahami multikulturalisme, diperlukan basis pengetahuan berupa konsep-konsep yang relevan dan mendukung keberadaan dan berfungsinya multikulturalisme dalam kehidupan manusia.

Berbagai konsep yang berkaitan dengan multikulturalisme meliputi demokrasi, keadilan hukum, nilai dan etika budaya, solidaritas dalam perbedaan yang setara, etnis, budaya etnis, keyakinan agama, ekspresi budaya, ranah privat dan publik, hak asasi manusia (HAM), hak budaya masyarakat. masyarakat dan konsep lain yang relevan.

Mewujudkan nilai-nilai pluralisme dan multikulturalisme

Sebagaimana dijelaskan di atas, mewujudkan nilai-nilai pluralisme dan multikulturalisme di Indonesia sangatlah penting. Dengan keragaman dan potensi yang dimilikinya, nilai-nilai pluralisme dan multikulturalisme menjadi syarat utama untuk mempertahankan keutuhan Indonesia. Kesadaran, penerimaan dan penghormatan terhadap keragaman perlu lebih ditingkatkan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kerjasama, kesetaraan dan apresiasi terhadap budaya yang kompleks. 

Berbagai konsep yang berkaitan dengan pluralisme dan multikulturalisme antara lain demokrasi, keadilan dan hukum, nilai dan etika budaya, kesatuan dalam perbedaan yang setara, penghormatan terhadap budaya etnis, keyakinan agama, ekspresi budaya, ranah publik dan privat, hak asasi manusia (HAM), budaya, hak-hak masyarakat dan berbagai konsep lainnya.

Tinjauan Pluralisme dan Multikulturalisme mau tidak mau akan mencakup berbagai isu yang mendukung ideologi ini, yaitu politik dan demokrasi, keadilan dan penegakan hukum, kesempatan kerja dan berusaha, hak asasi manusia (HAM), hak budaya masyarakat dan minoritas, prinsip etika dan moral, serta tingkat dan kualitas produktivitas.

Dalam hal ini, perwujudan nilai-nilai pluralisme dan multikulturalisme merupakan tanggung jawab bersama antara negara dan masyarakat. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi, memelihara, dan menjamin kesejahteraan warganya. tidak hanya mencakup kesejahteraan sosial dan ekonomi, keunikan, persamaan pelayanan dan keadilan di mata hukum.

Pemerintah sebagai lembaga politik dan mengatur jalannya kehidupan bernegara harus mampu memperhatikan kepentingan semua lapisan masyarakat, tanpa membedakan ras, warna kulit, strata ekonomi dan status sosial. Warga negara sama di depan hukum dan berhak atas hak-hak negara lainnya.


Praktik pluralisme dan multikulturalisme dalam masyarakat

Masyarakat merupakan realitas objektif, entitas yang hidup dan berkembang secara dinamis. Dalam gerakan ini ada tujuan yang ingin dicapai, termasuk tercapainya masyarakat yang ideal. Namun setidaknya secara universal dapat diartikan sebagai segala hal atau kondisi yang jauh dari penyimpangan Oleh karena itu, sebagai individu dalam masyarakat, berikut beberapa hal sebagai langkah alternatif untuk mengembangkan nilai-nilai pluralisme dan multikulturalisme di Indonesia.


1. Mulai terbukanya ruang dialog

Dialog merupakan proses interaksi dua arah antara pihak-pihak yang terlibat.Dalam hal ini, dialog tidak dibuat untuk saling menghujat atau menghakimi. Tujuan dialog justru untuk memperkaya intuisi bersama dan melatih menerima dan menghormati pendapat yang berbeda. Kegiatan dialog diperlukan untuk mendobrak primordialisme, eksklusivitas dan fanatisme. Jika sikap kaku ini dibiarkan (tanpa dialog), jelas mengganggu kerukunan masyarakat multikultural.Dengan dialog, diharapkan kesadaran menghargai dan menerima perbedaan meningkat.


2. Pluralisme dan Multikulturalisme Pendidikan sejak dini

Keluarga adalah lembaga pendidikan paling dasar bagi anak. Sangat disayangkan bahwa pendidikan keluarga memperkenalkan anak-anak pada klaim kebenaran agama mereka dengan menilai agama lain. Memang hal semacam itulah yang akan menjadi pondasi dasarnya.Pendidikan agama yang inklusif tentunya juga akan melahirkan generasi yang kritis, menghargai, apresiatif dan taat pada agamanya.

3.Pengenalan nilai-nilai pluralisme dan multikulturalisme

 Agar nilai-nilai pluralisme dan multikulturalisme dapat dipahami dan diterima oleh masyarakat luas, jelas harus diperkenalkan terlebih dahulu. Proses perkenalan ini sangat penting karena akan menentukan respon masyarakat terhadap pluralisme dan multikulturalisme kedepannya. Upaya di atas adalah beberapa cara untuk menciptakan masyarakat yang pluralistik dan multikultural (menurut penulis) Kuncinya adalah tekad dan kemauan yang kuat, aktif dalam menyebarkan pesan-pesan inklusif tanpa saling menyalahkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun