Mohon tunggu...
Maudy Alya Medina
Maudy Alya Medina Mohon Tunggu... Mahasiswa - College Student

Tetap Semangat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peran Komunikasi Sosial Kemendikbud dalam Memberikan Edukasi Masyarakat Khususnya Pelajar di Masa Pandemi

13 Juli 2021   13:19 Diperbarui: 13 Juli 2021   20:13 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Corona Virus Disease tahun 2019 (COVID-19) sudah menjadi pandemi secara global sejak diumumkannya oleh WHO pada tanggal 11 Maret 2020. COVID-19 petama kali muncul di kota Wuhan, China akhir tahun 2019. Kemudian dengan cepat menyebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Semakin   meluasnya   wabah   tersebut,   maka   setiap   pimpinan   negara  begegas menyerukan  bermacam  kebijakan,  yang  bertujuan  untuk  memutus  mata  rantai  COVID-19 ini,  yang salah   satunya   adalah dengan  mengimbau   untuk   melakukan   pembatasan   jarak   saat   berinteraksi dengan orang lain sepanjang 1 meter, yang disebut dengan physical distancing. 

Imbauan ini juga diberlakukan oleh  Presiden  Joko  Widodo.  Presiden  Jokowi  menyampaikan  bahwa physical  distancing adalah pilihan yang paling tepat sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona di Indonesia. Kebijakan  tersebut  diambil  berdasarkan karakter, budaya dan situasi masyarakat Indonesia setelah mempelajari kebijakan yang diambil tiap negara dalam menghadapi pandemi akibat virus corona ini (Ihsanuddin, 2020), dikutip dari  situs  kompas.com. 

Kebijakan  ini pastinya akan memunculkan  efek  yang  luar  biasa,  terlebih  lagi  jika  dihubungkan dengan kebutuhan bagi manusia untuk berkomunikasi. Maka dari itu perlu adanya penguatan dalam hal solidaritas  sosial,  tanggung  jawab,  dan juga kerja  sama  antara  sesama  untuk kehidupan dunia yang lebih baik. Media juga dan teknologi sangat bisa dioptimalkan untuk membangkitkan kesatuan sosial, dan pembentukan jiwa cinta tanah air (Kumar, 2020).

Media sosial adalah alternatif pengganti dari interaksi sosial kita, dimana pada masa pandemi ini telah dibatasi dan sangatlah sulit bagi semua masyarakat untuk melakukan komunikasi yang normal. Media sosial ini dapat merubah pola  hidup  masyarakat, peningkatan  yang berpengaruh dari pengguna   internet   dengan   dikuasai oleh penggunaan  media  sosial  diamana menunjukkan bahwa  masyarakat sudah semakin  sadar akan media atau yang lebih sering disebut literasi digital. 

Literasi digital menurut pakar menjadi "the  ability  to  access  and  process  information       from       any       form       of       transmission" (Potter,  2019).  Ini menunjukkan  bahwa  semua orang  mempunyai kemampuan   dalam   mengakses   dan memproses  transmisi  data  dan  informasi dalam berbagai macam perangkat media, tujuannya untuk  menyebarkan  dan menerima  informasi  dari  berbagai  pihak. Sehingga  dalam kenyataannya sekarang,  media sosial   menjadi   sangat   diminati   dan berhubungan  langsung  dengan ranah kehidupan masyarakat dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Komunikasi merupakan sebuah aktivitas yang dilakukan seseorang (komunikator) terhadap orang lain (komunikan) bertujuan menyampaikan sebuah pesan (message) dengan alat bantu atau langsung (channel). Bersumber dari pola komunikasi yang biasa dilakukan oleh masing-masing orang dalam berkomunikasi seacara pribadi ataupun kelompok sosial. 


Pola komunikasi yang sering dilakukan oleh manusia adalah antarpersonal, sehingga menjadi komunikasi yang interaktif, satu dengan yang lain memerlukan umpan balik untuk melanjutkan maksud dari komunikasi itu sendiri. Perubahan yang terjadi dalam komunikasi sosial terlihat dan terasa pada saat wabah Covid-19 melanda seluruh dunia, dengan penyebaran penularan melalui manusia, membuat pola komunikasi menjadi tidak pada fungsinya, terlalu banyak menggunakan alat bantu sebagai perantara, sehingga percakapan, gestur, logika percakapan seringkali mengalami salah presepsi dan asumsi baru terhadap komunikasi simbol.

Dampak sosial yang terjadi di masyarakat pada saat ini meskipun tidak diharapkan, namun mempunyai tujuan yang disepakati oleh sebagian orang, dengan kebijakan yang dikeluarkan ini dan dukungan dari masyarakat yang mendukung, membantu dalam menekan proses  penyebaran wabah ini,yang sedang terjadi. Berbagai usaha dilakukan dengan istilah-istilah baru, seperti:

a. Social Distancing

Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), arti istilah 'social distancing' adalah menghindari tempat umum, menjauhi keramaian, dan menjaga jarak maksimal 2 meter dari orang lain. Dengan adanya jarak ini, penyebaran penyakit dapat diharapkan berkurang.

b. Isolasi dan Karantina

Isolasi adalah pemisahan orang yang sudah terjangkit dengan orang yang tidak sakit untuk mencegah virus Corona menyebar, sedangkan karantina memisahkan dan juga membatasi aktivitas orang yang sudah terpapar oleh virus Corona namun belum bergejala. Berbagai pakar menyarankan untuk melakukan proses karantina di rumah atau isolasi mandiri selama 14 hari. Selama karantina itu, sebaiknya tinggal di rumah sambil menjalani pola hidup yang bersih dan sehat, tidak bertemu dengan orang lain, dan menjaga jarak setidaknya 1-2 meter dari orang-orang yang tinggal serumah.

c. Lockdown

Lockdown yang berarti karantina wilayah, yaitu pembatasan gerakan penduduk dalam suatu wilayah, termasuk menutup akses keluar masuk wilayah. Penutupan jalur serta pembatasan pergerakan penduduk ini dilakukan untuk menghindari kontaminasi dari penyebaran penyakit COVID-19.

d. PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)

Kementrian Kesehatan melakukan pembatasan ini di daerah tertentu, dilakukan dengan tujuan yang lebih besar karena melihat lingkungan masing-masing. Misalnya korban yang sudah cukup banyak, atau yang belum terkena tidak dapat melaksanakan beberapa aturan yang berlaku atau melanggar sehingga mengganggu jalannya kegiatan penyembuhan.

Peran Pemerintah

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan langkah-langkah dan turut memberikan keterlibatan dalam mengedukasi masyarakat yang berguna untuk mencegah proses penyebaran pandemi Covid-19.

Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud Evy Mulyani menjawab Media Indonesia Memaparkan bahwa Peran Kemendikbud yaitu, pertama dalam mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan penyebaran Covid-19 dilaksanakan dengan menetapkan Surat Keputusan Bersama atau SKB 4 Menteri yakni Mendikbud, Kementrian Menag, Mendagri dan juga Menkes atas Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 pada Masa Pandemi Covid-19.

Kemendikbud menentukkan dan menerbitkan Surat Sekretaris Jenderal mengenai Pelaksanaan Edukasi 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun. 

Kedua, Kemendikbud dengan kukuh melaksanakan sosialisasi kepada publik dan semua masyarakat satuan pendidikan dengan bermacam produk komunikasi berupa infografik, videografik melalui proses sosialisasi di berbagai channel media sosial, media elektronik, dan webinar. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri bersama melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah untuk memastikan bahwa kebijakan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 ini dapat terlaksana dengan baik di daerah-daerah.

Evy mengungkapkan bahwa Kemendikbud terus memastikan tidak terjadinya klaster baru Covid-19 di lingkungan pendidikan. Usaha tersebut dilakukan untuk mendukung kampanye pada Satuan Tugas atau dapat disebut Satgas Penanganan Covid-19 Bidang Sosialisasi edukasi Perubahan Perilaku di masa new normal atau kebiasaan baru kepada guru, doesen mahasiswa, siswa, dan orang tua serta masyarakat, dengan menekankan 3M melalui media sosial dan media elektronik dan webinar.

Pihaknya juga turut melakukan sosialisasi kepada berbagai komunitas,lembaga ,organisasi pendidikan dan kebudayaan untuk ikut serta dalam mensosialisasikan SKB 4 Menteri dan perubahan perilaku 3M di masa pandemi. Memberikan apresiasi atau lomba praktik kebiasaan baru yang akan ditiru oleh warga pendidikan untuk berbagi inspirasi kebiasaan yang baik dan benar di masa pandemic.

Evy melanjutkan bahwa Kemendikbud menghimbau kepada seluruh kepala dinas pendidikan provinsi,kabupaten, dan kota agar segera menugaskan seluruh kepala satuan pendidikan dan guru untuk selalu menyampaikan pesan singkat mengenai edukasi 3M dan atau bisa menayangkan video edukasi 3M durasi "1 sampai 2 menit" pada saat setiap memulai proses pembelajaran yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan (PTM) juga yang masih melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ), berdasarkan pantauan dan evaluasi yang dilaksanakan secara matang serta koordinasi dengan dinas pendidikan dan seluruh unit pendidikan mengenai kepatuhan protokol kesehatan dilaksanakan pada satuan pendidikan.

Dengan adanya penerbitan SKB Empat Menteri tersebut , sosialisasi dan diseminasi atas SKB kepatuhan protokol kesehatan di lingkungan satuan pendidikan berjalan baik dan juga disiplin. Evi menyatakan hingga saat ini ditandai dengan tidak munculnya penularan covid-19 pada klaster-klaster pendidikan.

Media (Sosial) Online

Pemerintah menetapkan kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) untuk mencegah terjadinya proses penularan virus Covid-19. Penerapan ini dilakukan pada bulan Maret 2020 sehingga masyarakat membutuhkan suatu alat perantara untuk menyelesaikan segala tugasnya dari rumah masing-masing. Yaitu dengan memanfaatkan sebuah gadget.

Ini adalah bukti bahwa perangkat sangatlah penting bagi kehidupan. Banyak orang yang sekarang mencarinya. Kita bisa membereskan tugas dan pekerjaan, dimulai dari pekerjaan yang ada di kantor sampai dengan belajar sendiri, dengan gadget ini. Padahal pada jaman sebelum adanya pandemi Covid-19, banyak orang yang memandang bahwa gadget hanya dapat merusak kehidupan, namun sekarang, gadget menjadi sesuatu yang sangat berguna untuk kehidupan. Semua dapat diselesaikan dengan satu genggaman saja yaitu perangkat gadget.

Ini terjadi dikarenakan adanya pembaharuan beberapa fitur baru yang muncul dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan orang banyak, sehingga semua dapat diselesaikan dengan bantuan gadget tersebut. Hadirnya gadget memang sangatlah membantu dalam menyelesaikan tugas.Seperti didalam perkuliahan, bagi seorang pelajar ataupun mahasiswa merupakan sebuah bagian dari kehidupan mereka, terlebih lagi di masa era pandemi seperti ini dimana semua tugas juga kegiatan belajar, semuanya berbasis online dan membuat mahasiswa tidak akan bisa lepas dari keberadaan gadget ini.

Bagi orang yang tidak memiliki gadget tentunya hal ini juga sangat memberatkan. Mereka akan rela meminjamnya kepada teman, tetangga, dan saudara. Selain itu, banyak tindak kriminal demi hanya ingin mempunyai gadget. 

Pemerintah sebaiknya lebih memperhatikan masalah yang terjadi. Pemerintah seharusnya memberikan bantuan kepada mereka yang memang sangat membutuhkan, itru merupakan salah satu cara agar mencegah tindakan kriminal. Tidak hanya berfokus didalam penanganan Covid-19 saja. Tetapi juga harus fokus terhadap masyarakat didalam menghadapi pandemi, khususnya yaitu kepada mereka yang sangat membutuhkan untuk keperluan pendidikan tetapi tidak mempunyai dana yang cukup.

Belajar online pun adalah kebijakan dari pemerintah, maka, pemerintah juga harus bertanggung jawab atas kebijakan ini. Kini semua orang percaya bahwa gadget dapat membantu manusia dalam berbagai hal. Ini adalah pembuktian yang luar biasa.

Penggunaan gadget pada anak-anak sebenarnya dapat memberikan sejumlah manfaat yang positif, daripada itu dalam penggunaannya sang anak perlu didampingi disaat sedang melakukan proses belajar jarak jauh ataupun saat sedang berada di rumah, anak-anak harus tetap dibatasi dalam hal pemakaian gadgetnya, meskipun gadget sangat dibutuhkan saat melakukan kegiatan belajar online dengan guru sekolah.

Orangtua wajib untuk mengarahkan anak-anak untuk tetap menggunakan gadget untuk hal-hal yang positif dan juga yang dapat menumbuhkan sikap kritis pada anak tentang dampak negatif daripada gadget. (Jakarta 04 Agustus 2020, KalderaNews.com -- Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti)

Komunikasi   sosial   menjadi   poin yang penting   untuk   diteliti dan diamati   karena   setiap kegiatan yang dilakukan oleh beberapa dinas    dan    lembaga    pemerintahan, Yayasan     dan     Lembaga     Swadaya Masyarakat  (LSM),  juga masyarakat setempat   merupakan sebuah proses komunikasi sosial sebagai dorongan munculnya setiap kebijakan publik.

Instruksi dan  surat edaran terkaitp peraturan mengenai pembatasan sosial akan dikoordinasikan kepada semua pihak yang berhubungan. Hal  ini  dapat dilihat   \dari informasi yang disampaikan dengan diliput oleh berbagai media massa.  Sehingga masyarakat dapat mengetahui lebih dalam terkait dengan pembatasan sosial.

Fungsi komunikasi sebagai komunikasi sosial, menunjukkan bahwa komunikasi itu penting untuk membangun sebuah konsep pada diri kita, untuk keberlangsungan hidup, untuk mendapatkan kebahagiaan, terhindar dari tekanan dan juga ketegangan antara lain dari komunikasi yang menghibur dan mempererat hubungan dengan orang lain serta melalui komunikasi kita dapat bekerja sama dengan anggota masyarakat seperti keluarga, kelompok belajar, perguruan tinggi, Rt dan Rw juga Negara secara keseluruhan untuk mencapai tujuan bersama.

Kelebihan

Komunikasi sosial yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat yaitu dengan mengeluarkan kebijakan -- kebijakan guna untuk mengedukasi dan mengatur masyarakat, yaitu pertama,Kemendikbud menetapkan dan menerbitkan Surat Sekretaris Jenderal tentang Pelaksanaan Edukasi 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun. Kedua, Kemendikbud dengan kukuh melaksanakan sosialisasi kepada publik dan semua masyarakat satuan pendidikan dengan bermacam produk komunikasi berupa infografik, videografik melalui proses sosialisasi di berbagai channel media sosial, media elektronik, dan webinar. 

Ketiga, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri bersama melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah untuk memastikan bahwa kebijakan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 ini dapat terlaksana dengan baik di daerah-daerah. 

Keempat, pembelajaran online dengan menggunakan gadget dan juga aplikasi pembelajaran sebagai pengganti dari komunikasi tatap muka yang saat ini tidak dapat dilakukan karena adanya pandemi dimana terdapat pembatasan sosial, para pelajar tidak diperbolehkan untuk datang langsung ke akademi atau sekolah karena dikhawatirkan akan terpapar virus, hadirnya gadget memang sangatlah membantu dalam menyelesaikan tugas.

Seperti didalam perkuliahan, bagi seorang pelajar ataupun mahasiswa merupakan sebuah bagian dari kehidupan mereka, terlebih lagi di masa era pandemi seperti ini dimana semua tugas juga kegiatan belajar, semuanya berbasis online dan membuat mahasiswa tidak akan bisa lepas dari keberadaan gadget ini.

Kekurangan

Pertama, bagi orang yang tidak memiliki gadget tentunya hal ini juga sangat memberatkan. Mereka akan rela meminjamnya kepada teman, tetangga, dan saudara. 

Selain itu, banyak tindak kriminal demi hanya ingin mempunyai gadget. Pemerintah sebaiknya lebih memperhatikan masalah yang terjadi. Pemerintah seharusnya memberikan bantuan kepada mereka yang memang sangat membutuhkan untuk keperluan pendidikan, itu juga merupakan salah satu cara agar mencegah tindakan kriminal. 

Kedua, sinyal internet, banyak siswa dan mahasiswa yang tinggal di daerah yang cukup sulit jangkauan sinyal, sehingga ini menyulitkan mereka untuk melakukan pembelajaran online, walaupun mendapat bantuan kuota gratis dari Kemendikbud dan itu juga akan berdampak pada gangguan komunikasi yang dilakukan guru dan siswa.

Kesimpulan

Masyarakat sudah mengalami kepanikan dalam banyak hal, diantaranya ancaman kesehatan, ancaman ekonomi, dan ancaman solidaritas. Maka, sudah menjadi tugas pendidikan untuk mengambil peran besar dalam proses edukasi yang menyenangkan, memahamkan tanpa menciptakan kekhawatiran, serta mencerdaskan bangsa ini dengan menghadirkan generasi positif, waspada, dan cerdas dalam pikiran dan tindakan.

Daftar Pustaka

Jurnal :

Dani, J. A., & Mediantara, Y. (2020). Covid-19 dan perubahan komunikasi sosial. Persepsi: Communication Journal, 3(1), 94-102.

Fitriani, Y. (2017). Analisis pemanfaatan berbagai media sosial sebagai sarana penyebaran informasi bagi masyarakat. Paradigma-Jurnal Komputer dan Informatika, 19(2), 148-152.

Harahap, M. A., & Adeni, S. (2020). Tren penggunaan media sosial selama pandemi di indonesia. Professional: Jurnal Komunikasi Dan Administrasi Publik, 7(2), 13-23.

Putri, N. W. E. (2019). Komunikasi Sosial Dalam Mensosialisasikan Penetapan Kebijakan Gubernur Bali Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Jurnal Nomosleca, 5(1).

Yuliarti, M. S. (2020). Interaksi Sosial dalam Masa Krisis: Berkomunikasi Online Selama Pandemi COVID-19. Prosiding Nasional Covid-19, 15-20.

Website :

Oebaidillah, Syarief. 2020. "Kemendikbud Berperan Edukasi Masyarakat Hadapi Pandemi Covid-19",, Diakses pada 24 Juni 2021 pukul 00.22

Radja, Djoni. 2018. "Pemanfaatan Gadget Dalam Mendukung BDR [Belajar Dari Rumah] Dimasa Pandemi Covid-19", , Diakses pada 24 Juni 2021 pukul 00.37

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun