Selain itu, banyak tindak kriminal demi hanya ingin mempunyai gadget. Pemerintah sebaiknya lebih memperhatikan masalah yang terjadi. Pemerintah seharusnya memberikan bantuan kepada mereka yang memang sangat membutuhkan untuk keperluan pendidikan, itu juga merupakan salah satu cara agar mencegah tindakan kriminal.Â
Kedua, sinyal internet, banyak siswa dan mahasiswa yang tinggal di daerah yang cukup sulit jangkauan sinyal, sehingga ini menyulitkan mereka untuk melakukan pembelajaran online, walaupun mendapat bantuan kuota gratis dari Kemendikbud dan itu juga akan berdampak pada gangguan komunikasi yang dilakukan guru dan siswa.
Kesimpulan
Masyarakat sudah mengalami kepanikan dalam banyak hal, diantaranya ancaman kesehatan, ancaman ekonomi, dan ancaman solidaritas. Maka, sudah menjadi tugas pendidikan untuk mengambil peran besar dalam proses edukasi yang menyenangkan, memahamkan tanpa menciptakan kekhawatiran, serta mencerdaskan bangsa ini dengan menghadirkan generasi positif, waspada, dan cerdas dalam pikiran dan tindakan.
Daftar Pustaka
Jurnal :
Dani, J. A., & Mediantara, Y. (2020). Covid-19 dan perubahan komunikasi sosial. Persepsi: Communication Journal, 3(1), 94-102.
Fitriani, Y. (2017). Analisis pemanfaatan berbagai media sosial sebagai sarana penyebaran informasi bagi masyarakat. Paradigma-Jurnal Komputer dan Informatika, 19(2), 148-152.
Harahap, M. A., & Adeni, S. (2020). Tren penggunaan media sosial selama pandemi di indonesia. Professional: Jurnal Komunikasi Dan Administrasi Publik, 7(2), 13-23.
Putri, N. W. E. (2019). Komunikasi Sosial Dalam Mensosialisasikan Penetapan Kebijakan Gubernur Bali Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Jurnal Nomosleca, 5(1).
Yuliarti, M. S. (2020). Interaksi Sosial dalam Masa Krisis: Berkomunikasi Online Selama Pandemi COVID-19. Prosiding Nasional Covid-19, 15-20.