Mohon tunggu...
Maskur Abdullah
Maskur Abdullah Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis dan Trainer

Jurnalis dan trainer, tinggal di Medan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

"Sindrom Kepiting" dan Politisasi BPKS Sabang

12 Januari 2019   06:40 Diperbarui: 12 Januari 2019   07:57 871
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sabang, kota wisata di Provinsi Aceh, yang sudah cukup dikenal. (Foto: Al-Farizi)


Beberapa hari terakhir, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), menjadi isu yang "seksi" dan mengemuka di Provinsi Aceh. Santer dibicarakan publik, yaitu tentang upaya melengserkan Dr.Sayid Fadhil dari jabatan Kepala BPKS Sabang, menyusul kritikan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, terhadap orang nomor satu di manajemen BPKS tersebut.

Bahkan Rabu (9/1/2019), Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dilaporkan telah mengundang dan mengadakan rapat dengan anggota Dewan Kawasan Sabang (DKS) untuk membicarakan perihal kinerja manajemen BPKS.

"Kami belum berbicara ke arah pergantian, karena masih ada rapat selanjutnya," kata Wali Kota Sabang, Nazaruddin, yang duduk di DKS. Laporan lain menyebutkan, rapat membahas kinerja dan rencana pergantian Kepala BPKS Sabang itu, hanya berlangsung tak lebih 15 menit.

Informasi terbaru, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, dilaporkan telah mengirim surat ke DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh) dua minggu sebelumnya, yaitu pada 19 Desember 2018 untuk meminta pertimbangan pergantian Sayed Fadhil sebagai Kepala BPKS. 

Surat Plt Gubernur itu menurut sumber, sudah dibalas DPRA pada 26 Desember 2018. Dalam surat yang diteken Ketua DPRA, Sulaiman itu, disebutkan bahwa legislatif tidak keberatan. DPRA dapat mempertimbangkan usulan pergantian Kepala BPKS tersebut.
 
Sayid Fadhil, alumni Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala ini, sesungguhnya baru menjabat sebagai Kepala BPKS belum genap setahun. Sayid Fadhil ditetapkan sebagai Kepala BPKS periode 2017-2022 pada 15 Maret 2018 oleh Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS).

Sebelumnya Sayid Fadhil ketika mengikuti fit and proper test, mengungguli 12 nama yang mendaftar sebagai calon Kepala BPKS. Sayid Fadhil dilantik Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, pada 22 Maret 2018.

Sayid Fadhil dilantik Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, pada 22 Maret 2018. (Foto: Dok.waspadaaceh.com)
Sayid Fadhil dilantik Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, pada 22 Maret 2018. (Foto: Dok.waspadaaceh.com)
Benarkan Sayid Fadhil "Membersihkan" BPKS?

Mengapa wacana penggantian Kepala BPKS begitu santer berhembus di masa pemerintahan Plt Gubernur, Nova Iriansyah? Apakah karena Sayid Fadhil merupakan figur atau produknya Gubernur Aceh non-aktif, Irwandi Yusuf? Pertanyaan-pertanyaan seperti itu, kini mengemuka di kalangan masyarakat Aceh.

Ada pihak-pihak yang menyebut, Sayid Fadhil begitu menjabat Kepala BPKS, tampak terlalu "bersemangat" untuk membenahi manajemen BPKS, menjadi lebih "ramah" terhadap kampanye anti korupsi.

Fadhil, panggilan akrab Sayid Fadhil, diyakini telah berusaha keras membangkitkan kembali kepercayaan publik kepada lembaga itu, setelah bertahun-tahun sebelumnya selalu mendapat sorotan 'sinis' karena kerap tersangkut kasus korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun