Mohon tunggu...
Ahmad Indra
Ahmad Indra Mohon Tunggu... Administrasi - Swasta

Aku ingin begini, aku ingin begitu. Ingin ini ingin itu banyak sekali

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Mudik Gratis Kemenhub Batal, KAI Kurangi 103 Keberangkatan per Hari hingga 17 Juni

25 Maret 2020   21:48 Diperbarui: 26 Maret 2020   05:13 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana di Stasiun Kereta Api | jawapos.com

Pembatalan keberangkatan juga dilakukan oleh PT. Kereta Api Indonesia (KAI). Pada rentang keberangkatan 23 Maret hingga 1 April 2020, ada 26 jadwal keberangkatan yang dibatalkan demi mendukung kampamye social distancing oleh pemerintah.

Dari 26 jadwal tersebut, 16 diantaranya adalah kereta jarak jauh dengan rute Jakarta ke beberapa wilayah di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Dan 10 lainnya adalah jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo, Surakarta.*.

Selain itu, KAI akan mengurangi 103 perjalanan KA per hari mulai 2 April 2020 mendatang. Jadwal yang dibatalkan adalah kereta dengan keberangkatan dari tanggal 26 Maret hingga 17 Juni 2020, sehingga di dalamnya terdapat kereta yang melayani lebaran.

KAI mengkonfirmasi bahwa jadwal yang dibatalkan adalah jadwal keberangkatan kereta alternatif sehingga penumpang memiliki pilihan jadwal keberangkatan lain jika tetap memutuskan untuk berangkat.

Bagi calon penumpang yang mengikuti kebijakan tersebut, KAI akan melakukan pengembalian dana 100% dengan ketentuan berlaku. Sedangkan penumpang yang tetap ingin melakukan perjalananya akan dipindahkan ke kereta lain yang sekelas atau di atasnya tanpa dikenakan bea tambahan*.

Baca artikel lainnya :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun