Mohon tunggu...
Masduki Duryat
Masduki Duryat Mohon Tunggu... Dosen - Dosen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang praktisi pendidikan, berkepribadian menarik, terbuka dan berwawasan ke depan. Pendidikan menjadi concern saya, di samping tentang keagamaan dan politik kebijakan--khususnya di bidang pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cadar, Celana Cingkrang dan Gerakan Radikal

25 September 2022   18:06 Diperbarui: 25 September 2022   18:07 541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Bagi Said Aqil Siradj, mantan Ketua Umum PBNU, "cadar itu budaya Arab, cadar itu bukan ibadah sama dengan jubah atau gamis bagi laki-laki adalah budaya Arab. Mau pakai silakan, tidak juga, tidak masalah". Penggunaan cadar tidak diasosiasikan dengan tingkat keimanan. Karena keimanan dan keislaman seseorang sejatinya dinilai dari sikap perilakunya".

Kedua, tentang celana cingkrang. Menarik penuturan Emha Ainun Nadib untuk kita sikapi bersama bahwa dulu di Arab lambang budaya orang Arab---terutama orang-orang kaya---mengenakan pakaian yang berumbai-rumbai, panjang sampai menyentuh tanah. Seperti pakaian raja, atau kaisar. Abu Jahal sering memakai pakaian seperti ini. Tapi orang miskin---seperti yang diperlihatkan oleh Nabi---memakai pakaian seadanya. Tidak mungkin menggembalakan kambing dengan memakai pakaian seperti itu. Maka kata Cak Nun, Nabi Muhammad memberi pernyataan jangan memanjangkan kain untuk kesombongan. Stressingnya adalah dua hal; memanjangkan kain dan sifat sombong. Namun titik tekannya adalah pada kesombongan. Artinya, silakan mengenakan celana cingkrang untuk menjauhkan diri dari kesombongan demikian pula mafhum mukhalafahnya. Jadi, tidak dilihat pada kainnya.

 Ketiga, tentang radikalisme. Pemahaman tentang gerakan Islam radikal paling tidak disebabkan oleh dua hal. Pertama secara internal, ada pemahaman bahwa di luar pengikut mereka yang tidak sepaham adalah thagut, thagut adalah kafir. Maka memerangi mereka adalah perintah agama. Oleh karena itu paham turunannya adalah bentuk negaranya harus berdasarkan Islam. Dalam sejarah Islam pernah muncul gerakan sempalan yang berpahaman seperti itu, yaitu khawarij. Kedua secara eksternal, munculnya gerakan-gerakan radikal efek dari penyerangan Amerika dan sekutunya terhadap negara-negara mayoritas berpenduduk Islam, misalnya Afganistan, Pakistan, Irak dan negara lainnya. Testimoni mantan PM Inggris Tonny Blair yang mengatakan bahwa "saya menyesal dan berdosa telah ikut sekutu untuk menyerang dan menghancurkan Irak yang pada akhirnya memunculkan gerakan radikal seperti ISIS."

Dalam buku "Gerakan Salafi Radikal di Indonesia", kriteria Islam radikal adalah: (1) kelompok yang mempunyai keyakinan ideologis tinggi dan fanatik yang mereka perjuangkan untuk menggantikan tatanan nilai dan sistem yang sedang berlangsung; (2) dalam kegiatannya mereka sering menggunakan aksi-aksi kekerasan, bahkan tidak menutup kemungkinan kasar terhadap kegiatan kelompok lain yang dinilai bertentangan dengan kelompok mereka, (3) secara sosio-kultural dan sosio-religius, kelompok radikal mempunyai ikatan kelompok yang kuat dan menampilkan ciri-ciri penampilan diri dan ritual yang khas, (4) kelompok Islam radikal seringkali bergerak secara bergerilya, walaupun banyak juga yang bergerak secara terang-terangan.

Definisi Islam radikal dalam buku ini menurut Dr. Adian Husaini diambil dari buku Jhon L. Esposito yang berjudul Islam: The Straight Path. Muslim radikal adalah mereka yang (1) berpendapat bahwa Islam adalah sebuah pandangan hidup yang komprehensif dan bersifat total, sehingga Islam tidak dapat dipisahkan dari politik, hukum, dan masyarakat, (2) seringkali menganggap bahwa ideologi masyarakat Barat yang sekuler dan cenderung materialistis harus ditolak, (3) cenderung mengajak pengikutnya untuk 'kembali kepada Islam' sebagai sebuah usaha untuk perubahan sosial, (4) memandang bahwa regulasi-regulasi sosial yang lahir dar tradisi Barat, juga harus ditolak, (5) tidak menolak modernisasi sejauh tidak bertentangan dengan standar ortodoksi keagamaan yang telah mereka anggap mapan, dan tidak merusak sesuatu sesuatu yang mereka anggap sebagai kebenaran yang sudah final, (6) berkeyakinan bahwa upaya-upaya Islamisasi pada masyarakat muslim tidak akan berhasil tanpa menekankan aspek pengorganisasian ataupun pembentukan sebuah kelompok yang kuat.

Apa yang Harus Dilakukan?

Buya Syakur Yasin mengatakan, jika kita nyaman pakai kacamata, tidak masalah tetapi jangan menyalahkan mereka yang tidak berkacamata. Bahkan Said Aqil Siradj mengatakan bercadar, bergamis dan berjenggot tidak ada salahnya tapi jangan menyalahkan mereka yang tidak berjenggot, bercadar dan bergamis. Jangan merasa paling sempurna Islamnya, karena berislam tidak dilihat dari penampilan  seseorang tetapi dari ahlaq dan moral.

Sisi lain juga, pemerintah tidak serta-merta mengeneralisasikan bahwa cadar, celana cingkrang identik dengan faham radikal. Felix Siauw misalnya menanggapi ketidaksetujuannya terhadap kebijakan Menteri Agama---ketika itu Fahrul Razi---menyangkut larangan cadar bagi ASN. Menurutnya, "cadar itu debatable, sebeda-bedanya cadar tetap islami. Buka aurat, sebeda-bedanya pendapat tetap tidak islami.

Walau menurut Wamenag, "Semua pihak hendaknya dewasa menyikapi pernyataan Menteri Agama---khususnya terkait dengan penggunaan cadar dan celana cingkrang oleh ASN. Hal tersebut dilakukan hanya untuk penertiban dan penegakkan disiplin pegawai di lingkungan kementerian".

Selanjutnya, ajaran dalam agama (Islam) itu menurut pandangan Harun Nasution bahwa Islam membawa kepada persatuan, tetapi pada saat yang sama juga membawa keragaman. Prinsip persatuan dalam Islam adalah ajaran-ajaran dasar yang diwahyukan Tuhan dalam al-Quran. Jumlah ayat yang mengandung ajaran dasar ini sangat sedikit, terbagi dalam dua kategori besar ayat-ayat qath'i---ayat-ayat yang teksnya sangat jelas dan tegas arti dan maksudnya sehingga tidak diperlukan lagi interpretasi---serta ayat-ayat dzanni---ayat-ayat yang teksnya secara makna dan maksudnya tidak jelas dan tegas---sehingga boleh diberi interpretasi yang beragam. Sehingga ketika memasuki wilayah interpretasi harus saling bertasamuh, toleran dan saling menghormati karena sifatnya nisbi dan relative dan tidak memutlakkan pandangannya sendiri. Sebab pada pandangan Nurcholish Madjid, ketika kita memutlakkan pandangan kita, maka sudah terjebak pada kemusyrikan--mensejajarkan diri dengan Tuhan--karena yang mutlak betul kebenarannya hanyalah Tuhan. 

 *)Penulis adalah Dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon, tinggal di Kandanghaur Indramayu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun