Dunia industri berkembang begitu pesat. Teknologi yang diadopsi dari negara-negara maju, menjadikan Indonesia pangsa pasar determinasi di kawasan Asia-Pasifik. Baik sebagai penyedia jasa maupun sebagai konsumen.Â
Data statistik menyebutkan bahwa pada tahun 2017, Indonesia menempati urutan ke -6 sebagai pengguna internet aktif di dunia, di bawah Jepang, Brazil, dan India. Hal inilah yang menjadi fokus pemerintah dan kita sebagai warna negara yang peduli terhadap bangsanya.
Perusahaan sebagai rumah bagi para karyawannya, sudah selayaknya menempatkan mereka pada posisi yang saling menguntungkan. Hal ini tidak bisa dianggap remeh, karena bagaimanapun juga perusahaan bisa maju karena faktor people-nya, bukan karena kebijakan manajemen dan ketentuan baku lainnya. Hal ini menjadi perhatian serius oleh beberapa manajerial di beberapa perusahaan di dunia.
Di negara-negara maju seperti Singapura, Jepang, dan Inggris. Perusahaan maju menempatkan karyawan sebagai aset terpenting di dalam sebuah perusahaan. Karena karyawan merupakan lini terdepan dalam mendongkrak keuntungan, dan pangsa pasar. Maka secara tidak langsung, perusahaan sangat mengapresiasi karyawan di dalam perusahaannya.Â
Karyawan merupakan motor penggerak perusahaan. Ibarat sebuah mesin mobil, karyawan adalah komponen utamanya. Tidak ada mesin, berarti mobil hanyalah seonggok besi yang tak akan pernah berjalan, bahkan berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Begitu juga dengan karyawan di dalam sebuah perusahaan. Karyawan menggerakkan roda industri untuk terus berkembang dan maju.
Kondisi ini sangat berbeda di Indonesia, yang notabene memiliki jumlah angkatan kerja terbesar se Asia-Pasifik. Nilai jual seorang karyawan masih dihargai sangat rendah. Bukan hanya dari segi materi, namun di dalam pembagian tugas dan tanggung jawab di dalam unit kerjanyapun masih dianggap remeh.Â
Nominal yang didapat dari bekerja di dalam perusahaan hanya mampu menopang kebutuhan hidup sehari-hari dan tidak mendapatkan jatah untuk sekedar berinvestasi atau mengembangkan kesejahteraannya ke arah yang lebih baik. Para direksi perusahaan menganggap, karyawan sebagai pekerja yang cukup hanya diberikan gaji bulanan, tanpa memperhatikan kesejahteraan keluarganya.
Perusahaan bersama-sama dengan karyawan, harus bisa berjalan beriringan, dan wajib menganut paham simbiosis mutualiasme atau paham saling menguntungkan kedua belah pihak. Dengan harapan, terwujudnya keselarasan dan harmoni yang indah antara karyawan dan perusahaan, di mana keduanya saling membutuhkan dan saling diuntungkan. Secara lambat laun, diharapkan akan semakin terwujudnya keseimbangan dan keberlangsungan hidup sebuah perusahaan yang mempu memberdayakan manusia di lingkungannya. Salam.