Mohon tunggu...
Johan Candra
Johan Candra Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Johan Candra adalah seorang penulis yang telah memiliki pengalaman lebih dari 2 tahun dalam menulis tentang human resources, hukum, teknologi, dan pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Financial

5 Komponen Gaji Karyawan Menurut Undang-undang

26 September 2023   15:01 Diperbarui: 26 September 2023   15:04 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berbeda dengan tunjangan tetap yang diberikan secara teratur, tunjangan tidak tetap tidak memiliki jadwal atau frekuensi tetap dalam pemberiannya.

Contoh dari tunjangan tidak tetap ini misalnya bonus, THR, uang transport, uang akomodasi, atau uang penghargaan.

Komponen Gaji Karyawan

Gaji atau upah merupakan hak yang harus diberikan kepada karyawan atau pekerja yang melakukan pekerjaan untuk seseorang atau perusahaan.

Gaji yang adil dan transparan adalah kunci untuk memastikan karyawan merasa dihargai dan termotivasi untuk bekerja dengan baik.

Selain dari komponen upah menurut Undang-Undang yang telah kami sampaikan di atas, dalam sistem pengupahan di Indonesia, gaji karyawan terdiri dari 5 komponen utama. Lalu, apa saja komponen gaji karyawan? Berikut penjelasan lengkapnya.

1. Gaji Pokok

Pengertian dari gaji pokok ini masih sama dari penjelasan sebelumnya yang mengacu pada bayaran dasar yang diberikan kepada pekerja dengan jenis atau tingkat pekerjaan yang telah disepakati.


Penetapan gaji pokok ini biasanya ditetapkan berdasarkan UMP atau UMK yang berlaku pada masing-masing wilayah.

2. Tunjangan Tetap

Tunjangan tetap adalah kompensasi yang didapatkan karyawan yangs sifatnya teratur.

3. Tunjangan Tidak Tetap

Berbeda dengan tunjangan tetap yang sifatnya teratur, tunjangan tidak tetap tidak memiliki besaran yang sama setiap bulannya dan tergantung oleh banyak faktor.

Hal-hal yang mempengaruhi tunjangan tidak tetap ini biasanya seperti target penjualan, kinerja karyawan, dan laba yang diterima oleh perusahaan. Contoh tunjangan tidak tetap ini adalah bonus.

4. Potongan Gaji

Biasanya terdapat beberapa komponen potongan gaji di dalam slip gaji yang diterima oleh karyawan. Potongan gaji ini bisa berupa PPh 21, iuran BPJS Kesehatan, iuran BPJS Ketenagakerjaan, kredit konsumtif karyawan, denda, dan masih banyak lainnya.

5. Upah Lembur

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun