Mohon tunggu...
Johan Candra
Johan Candra Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Johan Candra adalah seorang penulis yang telah memiliki pengalaman lebih dari 2 tahun dalam menulis tentang human resources, hukum, teknologi, dan pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Financial

5 Komponen Gaji Karyawan Menurut Undang-undang

26 September 2023   15:01 Diperbarui: 26 September 2023   15:04 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Upah lembur adalah upah yang dibayarkan kepada karyawan karena ia telah bekerja melebihi jam kerja normal.

Dalam Pasal 21 ayat (2) PP No. 35 Tahun 2021, total jam kerja karyawan adalah 40 jam dalam 1 minggu. Toal jam kerja ini dapat diterapkan dalam 6 hari kerja (7 jam sehari) atau 5 hari kerja (8 jam sehari).

Nah itulah tadi adalah pembahasan terkait apa saja komponen gaji karyawan berdasarkan Undang-Undang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun