Mohon tunggu...
mariska duwi arifin
mariska duwi arifin Mohon Tunggu... ASN PUSTAKAWAN PERPUSTAKAAN NASIONAL RI

Mari membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Konsep Dasar Pentingnya Konservasi Dan Preservasi Bagi Perpustakaan

17 September 2025   11:20 Diperbarui: 17 September 2025   11:19 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Secara umum, konservasi dan preservasi merupakan salah satu kegiatan inti yang harus dilakukan oleh setiap lembaga informasi. Tidak hanya perpustakaan, lembaga informasi lain seperti lembaga kearsipan dan museum, pada dasarnya juga membutuhkan konservasi dan preservasi untuk mengelola dan menjaga koleksinya. Konservasi itu sendiri mempunyai arti yaitu upaya perlindungan dan pengawetan pada bahan-bahan koleksi, sedangkan preservasi mempunyai arti yaitu pemeliharaan, panjagaan dan pengawetan koleksi. Preservasi ini sebenarnya merupakan salah satu bagian dari konservasi. Akan tetapi dalam buku "The Principles for the Preservation and Conservation of Library Materials" yang di susun oleh J.M. Dureau dan D.W.G Clements, preservasi mempunyai arti yang lebih luas , yaitu unsur-unsur pengolahan,  keuangan,  cara penyimpanan, tenaga, teknik dan metode untuk melestarikan informasi dan bentuk fisik bahan pustaka. Sedangkan konservasi adalah teknik yang di pakai untuk melindungi bahan pustaka dari kerusakan dan kehancuran.

Latar belakang di munculkannya konservasi dan preservasi itu sendiri dikarenakan mahalnya nilai sebuah koleksi, dokumen atau benda-benda bersejarah di museum baik dalam nilai materil ataupun nilai informasi yang melekat di dalamnya. Maka dari itu, sangatlah penting di lakukannya konservasi dan preservasi dengan tujuan agar bahan pustaka, benda-benda bersejarah, dan dokumen tetap awet dan dapat terus di gunakan dalam waktu yang panjang. Selain itu hal lain yang melatarbelakangi dilakukannya konservasi dan preservasi adalah karena pelestarian bahan pustaka sudah merupakan suatu kebutuhan bagi bangsa kita, mengingat kesadaran akan keberadaan lembaga informasi semakin luas, perhatian pemerintah akan pelestarian makin meningkat, pengadaan, pengelolaan, preservasi dan konservasi bahan pustaka harus diadakan.

Perpustakaan Nasional mempunyai tugas untuk menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan dalam rangka pelestarian bahan pustaka sebagai hasil budaya dan pelayanan informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan. Dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut, Perpustakaan Nasional menyelenggarakan fungsinya antara lain melaksanakan jasa perpustakaan, perawatan dan pelestarian bahan pustaka. (MDAP)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun