"Masyarakat jangan menganggap masa kampanye adalah pesta di mana banyak parpol yang memberikan uang. Pendidikan politik masyarakat harus berproses. Masyarakat harus melakukan pendidikan politik, partai juga harus melakukan pendidikan politik," ujarnya.
Saat ini dimana peserta pemilu 2024 belum ditetapkan maka partai politik bisa melakukan kegiatan pendidikan politik seluas- luasnya kepada masyarakat selain waktunya yang tersedia lebih panjang juga tidak terbentur dengan aturan - aturan kepemiluan yang ada.(***)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!