Mohon tunggu...
Margaretha
Margaretha Mohon Tunggu... Dosen - A passionate learner - Ad Astra Abyssoque.

Margaretha. Pengajar, Peneliti, serta Konselor Anak dan Remaja di Fakultas Psikologi Universitas Airlangga. Saat ini tengah menempuh studi lanjut di Departemen Pediatri, the University of Melbourne dan terlibat dalam the Centre of Research Excellence in Global Adolecent Health.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Aman dari Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

7 September 2021   12:28 Diperbarui: 9 September 2021   16:53 728
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.theguardian.com

Simpulan
Pelecehan seksual di tempat kerja adalah problem yang banyak dihadapi perusahaan. Tren di dunia menunjukkan penambahan jumlah kasus pelecehan yang dilaporkan di tiap tahunnya; hal ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai mengembangkan kepekaan terhadap isu ini. Masih perlu dilakukan kajian mengenai problem ini agar dapat memahami dan cara-cara penanganannya yang paling efektif.

Pelecehan seksual bukan hanya menghancurkan korban namun juga merusak instansi kerjanya. Oleh karena itu, pemrosesan kasus pelecehan seksual seharusnya menjadi kepentingan baik untuk tenaga kerja dan perusahaan. 

Perusahaan perlu membangun kebijakan untuk mencegah pelecehan seksual di tempat kerja serta tata cara pemrosesan kasus pelecehan seksual jika terjadi kasus di instansi tersebut. Cara-cara membungkam korban dan abai terhadap kasus pelecehan seksual justru akan menjerumuskan perusahaan dalam lingkungan kerja yang tidak sehat, membuat pekerja menjadi tidak aman dan masyarakat menilai perusahaan gagal serta tidak mampu memberikan perlindungan dasar bagi pekerjanya. 

Perusahaan perlu lebih peka dalam meningkatkan wawasan dan kepekaan tentang persoalan kekerasan dan gender. Pelatihan berkala untuk mencegah pelecehan seksual juga penting dilakukan agar setiap orang di tempat kerja memahami peran, hak dan tanggungjawabnya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi semua.

Penulis:

Margaretha, pengajar dan peneliti dari Universitas Airlangga.

Tulisan ini telah dikembangkan penulis menjadi modul pelatihan dan riset Be smart and save at work: Upaya pencegahan pelecehan seksual di tempat kerja sejak tahun 2015, dan pernah dipublikasi oleh penulis di blog pribadinya

Referensi
-------------, 2009, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Bumi Aksara, Jakarta.
Bacchi, C., & Jose, J. (1994). Dealing with sexual harassment: Persuade, discipline or punish. Australian Journal of Law and Society 10, 1-13.
Barreiro, S. (2015). Preventing sexual harassment workplace. Diunduh dari sini
Chan, D. K., Chow, S. Y., Lam, C. B., & Cheung, S. F. (2008). Examining the job-related, psychological and physical outcomes of workplace sexual harassment: A meta-analytic review. Psychology of Women Quarterly, 32, 362-376.
Equal Employment Opportunity Commission (2015). "Sexual Harassment". Diunduh dari sini.
Easteal, P., & Judd, K. (2008). "She said, he said": Credibility and sexual harassment cases in Australia. Women's Studies International Forum, 31, 336-344.
Firestone, J. M., & Harris, R. J. (2003). Perceptions of effectiveness of responses to sexual harassment in the US military, 1988 and 1995. Gender, Work and Organization, 10, 43-64.
Hadi, M.S. (2010). Tren pelecehan di tempat kerja meningkat. Tempo online. Diunduh dari sini.
Herdiyani, R. (2013). Lindungi tenaga kerja perempuan Indonesia dari pelecehan seksual (1-2). Pusat Komunikasi dan Informasi Perempuan Kalyanamitra. Diunduh dari sini.
Kemenakertrans & ILO (2011). Pedoman Pencegahan Pelecehan Sekual di Tempat Kerja. Diterbitkan berdasarkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. SE.03/MEN/IV/2011. Diunduh dari sini.
McDonald, P., Graham, T., & Martin, B. (2010). Outrage management in cases of sexual harassment as revealed in judicial decisions. Psychology of Women Quarterly, 34, 165-180.
Priharseno, Z.N. (2013). 75 Persen tenaga kerja wanita di Jakarta alami kekerasan seksual. Kompas online. Diunduh dari sini.
Pusparisa, Y. (2019). Pelecehan seksual masih menghantui. Diunduh dari sini
Samuels, H. (2003). Sexual harassment in the workplace: A feminist analysis of recent developments in the U.K. Women's Studies International Forum, 26, 467-482.
Thornton, M. (2002). Sexual harassment losing sight of sex discrimination. Melbourne University Law Review, 26, 222-444.
Wilson, F., & Thompson, P. (2001). Sexual harassment as an exercise of power. Gender, Work & Organization, 8, 61-83.
Yeater, E.A., & O'Donohue, W. (1999). "Sexual assault prevention programs: Current issues, future directions, and the potential efficacy of interventions with women". Clinical Psychology Review, 19, 739. doi:10.1016/S0272-7358(98)00075-0. PMID 10520434.
Zugelder, M. T., Champagne, P. J., & Maurer, S. D. (2006). An affirmative defense to sexual harassment by managers and supervisors: Analyzing employer liability and protecting employee rights in the United States. Employee Responsibilities and Rights Journal, 18, 111-122.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun