Mohon tunggu...
Mang Pram
Mang Pram Mohon Tunggu... Freelancer - Rahmatullah Safrai

Penikmat kopi di ruang sepi penuh buku || Humas || Penulis Skenario Film || Badan Otonom Media Center DPD KNPI Kota Cilegon

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Rajin Bagi-bagi Kursi Roda, Kantor Wali Kota Cilegon Malah Langgar UU Penyandang Disabilitas

16 Juni 2021   07:00 Diperbarui: 16 Juni 2021   07:26 560
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian di depan pintu masuk kantornya (Foto akun Facebook H. Helldy Agustian, SE, SH)

Bagi para pendukung Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Sanuji, program bagi-bagi kursi roda adalah prestasi yang luar biasa. Ratusan kursi roda disalurkan sendiri oleh Pak Wali dan wakilnya ke warga penyandang disabilitas atau yang membutuhkan.

Kegiatan bagi-bagi kursi roda ini pun mendapatkan sambutan dari sejumlah perusahaan swasta untuk turut menyumbang. Para Kepala OPD yang tidak ada anggaran beli kursi roda juga  kompak turun langsung dorong-dorong kursi roda.

Patut diakui, Pak Wali memang punya kemampuan sebagai penggerak. Di 100 hari masa kerja Pak Wali pun, program bagi-bagi kursi roda ini menjadi nilai jual, meski pun realisasi janji politik masih sebatas simbolis.

Terlepas bagi-bagi kursi hanyalah bentuk pencitraan di media, atau hanya mencari kegiatan mengisi waktu 100 hari sambil berpikir keras membangun narasi yang baik tentang manfaat Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) simbolis itu.

Bagi-bagi kursi itu baik dan sangat membantu bagi warga Kota Cilegon yang membutuhkan. Melihat ke belakang, Pak Wali sebelumnya memang tidak pernah melakukannya.

Patut mendapatkan penghargaan, Pak wali sekarang satu-satunya Kepala Daerah terajin bagi-bagi kursi roda di periode awal kareirnya.

Menaruh perhatian terhadap penyandang disabilitas itu kegiatan yang sangat bermanfaat. Ratusan kursi roda pun sudah menyebar dan terus ditebarkan.

Sayangnya kepedulian terhadap warga penyandang disabilitas itu terdapat perbedaan yang sangat mencolok jika melihat sebagian gedung milik Pemerintah Kota Cilegon yang tidak ramah terhadap penyandang disabilitas.

Jika melihat semua gedung rasanya kebanyakan, kita kerucutkan saja pada gedung Pak Wali ngantor di Jalan Jendral Sudirman. Sangat terlihat jelas bahwa tidak ada akses jalan khusus penyandang  disabilitas yang menggunakan kursi roda.

Sebelum dibahas lebih lanjut, coba kita berpikir sejenak pada kegiatan Pak Wali yang sudah dilakukan. Bagi-bagi ratusan kursi roda ke warga yang membutuhkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun