Mohon tunggu...
Mang Pram
Mang Pram Mohon Tunggu... Freelancer - Rahmatullah Safrai

Penikmat kopi di ruang sepi penuh buku || Humas || Penulis Skenario Film || Badan Otonom Media Center DPD KNPI Kota Cilegon

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Lelucon Legalisasi Ganja oleh Kader PKS Berakhir Garing

4 Februari 2020   20:13 Diperbarui: 4 Februari 2020   20:28 404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Ganja (Dok. Humas Polres Lombok Utara)

Aturan hukum ganja juga sudah jelas. Berdasarkan kesepakatan internasional, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan legal standing berupa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika yang kemudian diperbaiki lewat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, secara tegas menyebut bahwa ganja adalah narkotika golongan I. 

Jika lelucon legalitas ganja berakhir bomb, PKS masi banyak kesempatan melontarkan jock yang lebih lucu dan elegan, kok. 

Sebagai partai oposisi, PKS punya banyak materi yang bisa dioleh menjadi bit yang bisa mengocok perut rakyat Indonesia.

Contohnya, 100 hari kerja Jokowi - Maruf Amin saja, banyak materi yang bisa dijadikan kritik yang bisa berakhir pecah kompor meledug. Sebagai oposisi, rakyat akan lebih simpatik jika PKS berani melakukannya.

Tapi ya sudahlah, setidaknya legislator Aceh ini bisa membawa nama PKS jadi terdengar lagi dari Senayan.

Terlepas efek buruk dan manfaat baik dari ganja itu, semoga situasi politik saat ini tidak membuat para politikus mabuk kepayang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun