Mohon tunggu...
Mang Pram
Mang Pram Mohon Tunggu... Freelancer - Rahmatullah Safrai

Penikmat kopi di ruang sepi penuh buku || Humas || Penulis Skenario Film || Badan Otonom Media Center DPD KNPI Kota Cilegon

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Lelucon Legalisasi Ganja oleh Kader PKS Berakhir Garing

4 Februari 2020   20:13 Diperbarui: 4 Februari 2020   20:28 404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Ganja (Dok. Humas Polres Lombok Utara)

Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rafli sepertinya sedang menjadi pelawak. Sayangnya legalitas ganja yang dijadikan punch line dalam narasi bit yang dibawakan rupanya berujung garing (bomb).

Rafli membangun set up dengan narasi komoditas ekspor yang bisa meningkatkan devisa negara. Namun punch line berupa legalitas ganja sebagai komoditas ekspor itu berakhir bomb atau garing.

Rapat koordinasi DPR bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto yang sedang membahas perjanjian dagang ASEAN dengan Jepang pun menjadi krik...krik...krik...

Apa yang dilakukan Rafli terkesan hanya membuat sensasi saja. Maklum saja setelah Pilpres selesai, PKS seperti kehilangan pamor. Tagar "Ganti Presiden" sudah tidak sepopuler dulu di media sosial.

Menyoal legalitas ganja, semua orang juga tau jika PKS secara gamblang turut mendukung fatwa rokok haram. Kader-kadernya anti asap tembakau. Lalu Rafli mengeluarkan joke ganja yang memiliki kadar bahaya lebih tinggi dari rokok, tentu sudah gagal paham.

Menurut Rafli, ganja bisa digunakan sebagai obat. Terlebih lagi ganja bisa tumbuh subur di Aceh. 

Rafli benar, ganja bisa saja digunakan sebagi obat. Seperti yang dilakukan di Swiss yang sudah melegalkan ganja dan dijual bebas layaknya sayur kangkung di pasar.

Youtuber Syarif Zapata mengunggah video tentang penjualan ganja di Swiss pada 22 Juli 2018 lalu meyebutkan, ganja dipercaya dapat menyembuhkan epilepsi, membunuh sel kangker, hingga mengatasi kesulitan tidur. 

Jika pun kini PKS peduli terhadap manfaat ganja, kenapa baru dimulai sekarang? 

Rafli mungkin lupa, meski ganja punya banyak manfaat, aturan hukum sudah menetapkan ganja sebagi barang haram. 

Aturan hukum ganja juga sudah jelas. Berdasarkan kesepakatan internasional, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan legal standing berupa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika yang kemudian diperbaiki lewat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, secara tegas menyebut bahwa ganja adalah narkotika golongan I. 

Jika lelucon legalitas ganja berakhir bomb, PKS masi banyak kesempatan melontarkan jock yang lebih lucu dan elegan, kok. 

Sebagai partai oposisi, PKS punya banyak materi yang bisa dioleh menjadi bit yang bisa mengocok perut rakyat Indonesia.

Contohnya, 100 hari kerja Jokowi - Maruf Amin saja, banyak materi yang bisa dijadikan kritik yang bisa berakhir pecah kompor meledug. Sebagai oposisi, rakyat akan lebih simpatik jika PKS berani melakukannya.

Tapi ya sudahlah, setidaknya legislator Aceh ini bisa membawa nama PKS jadi terdengar lagi dari Senayan.

Terlepas efek buruk dan manfaat baik dari ganja itu, semoga situasi politik saat ini tidak membuat para politikus mabuk kepayang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun