Mohon tunggu...
M. Ali Amiruddin
M. Ali Amiruddin Mohon Tunggu... Guru - Penulis Biasa

Warga negara biasa yang selalu belajar menjadi pembelajar

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Omnibus Law, Belajarlah Positif Sebelum Agresif

25 Agustus 2020   08:13 Diperbarui: 25 Agustus 2020   08:38 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Sudah beberapa kali pengalaman melihat betapa demonstrasi yang melibatkan orang banyak, justru berakhir anarkis dan kerusakan di mana-mana. 

Mengapa kita harus berpikir positif terhadap RUU Cipta Kerja?

Menurut Airlangga, keberadaan RUU Cipta Kerja dapat menyelesaikan permasalahan investasi di dalam negeri yang kerap terhambat regulasi.  Bahkan RUU Cipta Kerja menjadi kesempatan Indonesia untuk melakukan pemulihan ekonomi dan percepatan penguatan reformasi serta transformasi perekonomian. (Kompas, 23 Agustus 2020)

Bahkan menurut media yang sama dijelaskan bahwa dengan UU Cipta Kerja dan dengan Trade War (perang dagang) diharapkan ada inflow dan foreign direct investment yang bisa masuk dari negara-negara yang ingin melakukan investasi dengan melihat domestic market Indonesia dan tersedianya resource atau bahan baku di RI  terkait value global chain. 

Dengan kata lain, ada banyak hal yang akan bisa kita (negeri ini) perbuat demi menciptakan lapangan pekerjaan baru karena sumberdaya di negeri ini memang mencukupi. Apalagi sumber daya manusianya juga melimpah yang memang membutuhkan lapangan pekerjaan yang mendesak.

Apalagi saat ini semua negara yang terjangkit pandemi covid-19 melakukan hal yang sama dalam mempersiapkan lapangan pekerjaan bagi warganya akibat reses ekonomi saat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun