Sudah beberapa kali pengalaman melihat betapa demonstrasi yang melibatkan orang banyak, justru berakhir anarkis dan kerusakan di mana-mana.Â
Mengapa kita harus berpikir positif terhadap RUU Cipta Kerja?
Menurut Airlangga, keberadaan RUU Cipta Kerja dapat menyelesaikan permasalahan investasi di dalam negeri yang kerap terhambat regulasi. Â Bahkan RUU Cipta Kerja menjadi kesempatan Indonesia untuk melakukan pemulihan ekonomi dan percepatan penguatan reformasi serta transformasi perekonomian. (Kompas, 23 Agustus 2020)
Bahkan menurut media yang sama dijelaskan bahwa dengan UU Cipta Kerja dan dengan Trade War (perang dagang) diharapkan ada inflow dan foreign direct investment yang bisa masuk dari negara-negara yang ingin melakukan investasi dengan melihat domestic market Indonesia dan tersedianya resource atau bahan baku di RI Â terkait value global chain.Â
Dengan kata lain, ada banyak hal yang akan bisa kita (negeri ini) perbuat demi menciptakan lapangan pekerjaan baru karena sumberdaya di negeri ini memang mencukupi. Apalagi sumber daya manusianya juga melimpah yang memang membutuhkan lapangan pekerjaan yang mendesak.
Apalagi saat ini semua negara yang terjangkit pandemi covid-19 melakukan hal yang sama dalam mempersiapkan lapangan pekerjaan bagi warganya akibat reses ekonomi saat ini.