Mohon tunggu...
mahir pratama
mahir pratama Mohon Tunggu... Jurnalis - Sederhanakanlah

Belajar apa yang tidak diketahui, berbagi apa yang dimiliki, dan berpikir untuk apa yang dikonsumsi

Selanjutnya

Tutup

Nature

Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat dan Konsistenkan Pelaksanaan di Lapangan

26 Oktober 2020   09:40 Diperbarui: 26 Oktober 2020   11:01 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Persoalan sampah di berbagai wilayah Indonesia tak kunjung selesai. Tingginya kepadatan penduduk membuat konsumsi masyarakat pun tinggi. Di sisi lain, lahan untuk menampung sisa konsumsi pun kian terbatas. Persoalan semakin bertambah. Sampah konsumsi warga perkotaan ternyata banyak yang tidak mudah terurai, terutama plastik. Semakin menumpuknya sampah plastik menimbulkan pencemaran serius. 

Beberapa waktu yang lalu seorang penyelam bernama Rich Horner dari Inggris, membagikan pengalaman divingnya di Nusa Penida Bali lewat akun @ourblueplasticplanet dan menjadi video viral. Kawasan tempat Horner menyelam itu disebut Manta Point, lantaran banyaknya Ikan Pari Manta yang seering berkumpul di tempat tersebut. Selain itu, di Teluk Jakarta juga terdapat tumpukan sampah plastik yang saat ini sudah masif diberitakan. Hal ini menjadi bukti bahwa Indonesia mempunyai permasalahan yang serius tentang pencemaran sampah plastik di laut. 

Perlu diketahui bahwa kantong plastik baru dapat terurai paling tidak selama lebih dari 20 tahun di dalam tanah. Jika kantong plastik itu berada di air, akan lebih sulit lagi terurai. Hasil riset Jenna R Jambeck yang dilansir dari www.sciencemag.org menyebutkan Indonesia berada di posisi kedua penyumbang sampah plastik ke laut setelah Tiongkok, disusul Filipina, Vietnam, dan Sri Lanka. 

 Menanggapi persoalan ini, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron menjelaskan untuk penanganan sampah yang ada di laut tidak bisa dilakukan secara parsial, namun harus secara total. "Saya kira sampah di laut ini juga bukan hanya disebabkan oleh perilaku domestik di lokasi setempat, tapi disebabkan oleh karna perpindahan arus laut. Contoh misalnya orang membuang sampah di Bekasi itu bisa jadi terbawa arus sampai ke Teluk Jakarta, inikan juga menjadi persoalan" jelas Herman saat ditemui Parlementaria di ruang Pimpinan Komisi VII DPR RI beberapa waktu yang lalu. 

Pria yang pernah menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional tentang Penanganan Sampah Rumah Tangga ini melanjutkan bahwa penanganan sampah ini sudah ada aturannya. Aturan tersebut tercantum dalam UU No 18 tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Presiden (Perpres) No 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. 

"Ini menarik, karna sampah ini harus mendapatkan perhatian betul. Bahkan di dalam target pemerintah dengan Perpres tersebut target pemerintah akan mengurangi sampah 30 persen sampah rumah tangga yang kita ketahui bahwa sampah rumah tangga menjadi penyumbang terbanyak" ungkap pria dapil Jawa Barat VIII ini.

Politisi F-Demokrat ini mengingatkan untuk selalu menghidupkan pola 3 R untuk penanganan sampah plastik ini. 3 R tersebut, Reuse yakni menggunakan kembali sampah, Reduce yakni upaya untuk mengurangi timbunan-timbunan sampah dan Recycle yakni mendaur ulang kembali sampah. 

"Tentu ini adalah sebuah pola yang harus terus dilakukan oleh masyarakat dan kunci utamanya adalah public awareness (kesadaran masyarakat) ini memegang kunci terhadap pengurangan sampah sejak dari rumah tangga" ujar Herman.

Pria yang lahir di Kuningan 49 tahun yang lalu ini melanjutkan, masyarakat juga perlu berinovasi agar limbah sampah bisa bernilai ekonomis dan pemerintah dan stakeholder memberikan fasilitas terhadap upaya dari inovasi itu. 

"Saya kira ini harus menjadi learning proses dari masyarakat. Tentu semua ini bergantung kepada pemerintah dan stakeholder, bagaimana pemerintah memulai, menyadarkan, memfasilitasi dengan tujuan untuk mengurangi sampah menjadi zero waste bisa diwujudkan" jelasnya. 

Selain itu, anggota Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika menilai data PBB yang mengatakan sampah plastik menyumbang 8 juta ton per tahun di laut merupakan hal yang wajar. Hal ini dikarenakan pemakaian kantong plastik sangat banyak dan upaya untuk pencegahannya masih kurang optimal. 

"Salah satu contohnya tahun 2015 ada ketentuan kalau belanja di Supermarket untuk kantong plastik itu dikenakan biaya. Sekarang itu ketentuannya belum dicabut tapi lihatlah, sudah tidak dilakukan lagi. Inilah penyakit kita hanya bisa mengeluarkan aturan saja dan pelaksanaannya tidak" jelas Kardaya.

Politisi F-Gerindra ini menjelaskan, upaya yang harus dilakukan yakni memberikan edukasi kepada setiap lini masyarakat dari hulu sampai hilir. "Kita ini bukan kurang dengan aturan atau Undang-Undang tapi kita kurang dalam konsistensi penerapannya di lapangan. Bukan hanya itu, nilai pemaklumannya di kita tinggi, saat ada pelanggaran banyak hal yang dianggap biasa dan dimaafkan sehingga bisa kita lihat, pencemaran sampah ada dimana-mana" ujar Kardaya. 

Perlu diketahui, berdasarkan prediksi peneliti dari yayasan milik pelaut veteran Inggris Ellen MacArthur, pada 2050 mendatang akan ada jauh lebih banyak sampah plastik di laut dibandingkan dengan keberadaan ikan. Sebagai perbandingan, pada 2014 rasio sampah plastik terhadap ikan adalah 1:5. (Mahir)

 Pada 2050, rasionya menjadi >1:1. Pasalnya, produksi plastik di dunia akan meningkat pesat. Pada 2014 lalu ada 311 juta ton plastik yang diproduksi. Pada 2050, angka tersebut diyakini naik hingga lebih dari 1,1 miliar ton. Tragisnya, dari jumlah produksi itu, hanya 5 persen yang didaur ulang dengan efektif, dan 8 juta ton berakhir di laut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun