Mohon tunggu...
Mahir Martin
Mahir Martin Mohon Tunggu... Guru - Guru, Aktivis dan Pemerhati Pendidikan

Penulis: Satu Tahun Pembelajaran Daring, Dirayakan atau Disesali? (Penerbit Deepublish, 2021); Hikmah Pandemi Covid-19 Relevan Sepanjang Masa (Guepedia, 2021); Catatan dari Balik Gerbang Sekolah untuk Para Guru (Guepedia, 2022); Motto: Reflection Notes: Ambil hikmahnya...

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mengapa Masih Ada Korupsi di Negeri Ini?

29 November 2020   07:28 Diperbarui: 29 November 2020   07:48 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Edhy Prabowo ditangkap KPK (ANTARAFOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO)

Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dijadikan alasan perlunya diadakan reformasi, selain terjadinya badai krisis ekonomi yang berkepanjangan.

Mirisnya, krisis ekonomi yang terjadi membuat masyarakat kalap dan mau melakukan apa saja. Terjadilah provokasi, toko dan mall dijarah, banyak juga yang dirusak, bahkan sampai dibakar habis. Aksi anarkisme terjadi di seluruh wilayah Indonesia, membuat negara berada dalam kondisi kedaruratan.

Melihat orang-orang menjarah barang berlalu-lalang di depan rumah, membuat saya berpikir, mengapa orang-orang mengambil barang yang bukan haknya? 

Saat itu, saya tidak mendapat jawaban yang pasti dari pertanyaan saya itu. Saya hanya mendengar selentingan yang mengatakan, "Semua orang melakukannya, kenapa kita tidak?"

Slogan anti KKN dalam reformasi hanya menjadi slogan belaka, tanpa ada realisasi yang signifikan terjadi. Pada kenyataannya, KKN tidak pernah benar-benar hilang di negara kita. Isu korupsi dari awal-awal era reformasi sampai kini masih terus terdengar santer dimana-mana. 

Bahkan, di awal reformasi dulu, isu-isu korupsi menjadi salah satu sebab berantakannya ketatanegaraan kita. Kita masih ingat bagaimana Presiden Gus Dur waktu itu dimakzulkan dari kursi kepresidenan. Salah satu sebabnya juga karena isu korupsi yang menimpanya, walaupun tidak pernah terbukti.

Di masa pemerintahan Presiden Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono juga setali tiga uang. Masih ada pejabat-pejabat publik yang harus bergulat dengan kasus korupsi. Apalagi setelah dibentuknya KPK tahun 2003, kasus-kasus korupsi semakin banyak yang terkuak.

Pembentukan KPK di era Presiden Megawati memang sedikit banyak bisa mengaktifkan semangat pemberantasan korupsi. Dari mulai terbentuknya sampai sekarang, banyak sudah kasus-kasus besar korupsi terungkap. Banyak sudah para pejabat tinggi negara yang harus dibui karena korupsi.

Korupsi Kini

Kini, jeda 22 tahun setelah reformasi, korupsi masih terus terjadi. Rasanya reformasi yang dilakukan 22 tahun yang lalu itu masih belum bisa benar-benar mereformasi negara kita. Korupsi, kolusi, dan nepotisme belum benar-benar bisa diberantas.

Ditangkapnya Menteri Edhy, membuat pertanyaan, "Mengapa masih ada korupsi di negeri ini?", belum terjawab pasti. Proses reformasi dan dibentuknya KPK masih belum banyak memiliki arti dalam pemberantasan korupsi.

Ketika memikirkan ini, saya teringat selentingan jawaban yang saya dengar ketika melihat terjadinya aksi penjarahan di tahun 1998 silam, "Semua orang melakukannya, kenapa kita tidak?"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun