Mohon tunggu...
Mahendra Paripurna
Mahendra Paripurna Mohon Tunggu... Administrasi - Berkarya di Swasta

Pekerja Penyuka Tulis Baca, Pecinta Jalan Kaki dan Transportasi Umum yang Mencoba Menatap Langit

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Benarkah Guru SMAN 87 Jakarta Mendoktrin Anti-Jokowi, Hoax atau Fakta?

12 Oktober 2018   06:12 Diperbarui: 12 Oktober 2018   08:27 626
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kompas.com & Tribunnews.com

Berita menghebohkan kembali terjadi. Seorang Guru dari SMAN 87 Jakarta berinisial N dikabarkan telah mendoktrin siswa-siswanya  untuk anti-Jokowi saat pelajaran sedang berlangsung di sekolah. Peristiwa ini ramai diperbincangkan publik setelah sempat viral di medsos.

Seperti di kutip dari Kompas.com, informasi tersebut awalnya diterima oleh Kepala SMAN 87, Patra, melalui pesan singkat dari seseorang yang mengaku orang tua siswa yang telah menjadi korban doktrinisasi anti-Jokowi. Menurut sms yang diterima, murid-murid dikumpulkan kemudian diputarkan video tentang gempa dan berujung pada doktrinisasi anti-Jokowi.

Karena kesibukannya, Patra baru dapat menindak lanjuti pengaduan tersebut beberapa hari kemudian dengan membentuk tim investigasi dan mengumpulkan data-data pendukung. 

Dari investigasi dengan Guru N, dia mengaku memang mengumpulkan murid-murid di masjid untuk melakukan kegiatan belajar mengajar tentang jenazah dengan memutar video tentang gempa di Palu. 

Guru N menyangkal bahwa materi yang diajarkan berisi doktrin untuk anti-Jokowi. Tapi mengakui bahwa mungkin ada salah satu kata-katanya yang salah ucap ataupun yang mungkin ditafsirkan berbeda oleh muridnya.

Disisi lain ternyata orangtua yang mengadukan telah membuat viral kasus tersebut di medsos. Dan menyebarluaskan nomer hp Kepsek Patra. Tapi sehari kemudian orangtua siswa yang menyembunyikan identitasnya tersebut menghapus postingannya dan no hp nya juga tidak dapat dihubungi.

Melihat perkembangan kasus tersebut Patra kemudian melaporkan kepada Sudin Pendidikan Jakarta Selatan. Yang berlanjut dengan pertemuan di SMAN 87 bersama dengan Bawaslu untuk mendengarkan keterangan Guru N. Dan walaupun menyangkal telah mendoktrin anti-Jokowi namun berujung dengan kesediaan N untuk membuat surat permohonan maaf diatas meterai karena mungkin merasa materi pelajarannya selama ada yang telah membuat tersinggung dan bermasalah bagi seseorang.

Bawaslu yang coba menggali lagi lebih dalam kasus ini belum menemukan bukti-bukti yang cukup kuat karena pelapor sendiri tidak bisa dihubungi dan nomer hp nya mendadak tidak aktif. Menurut Bawaslu jika memang pelapor benar orang tua siswa harusnya merespon dan memberikan keterangan dan bukti untuk menguatkan.

Melihat fakta-fakta yang ada timbul pertanyaan, benarkah laporan tersebut bahwa Guru SMA 87 tersebut telah mendoktrin anti-Jokowi siswa-siswanya ?

Jika melihat dimana ada ketidakjelasan identitas dari si pelapor dan lemahnya bukti yang ada sepertinya kasus ini berpotensi untuk lanjut menjadi episode drama sensasional hoax berikutnya. Kalau kita bandingkan dengan kasus hoax Ratna Sarumpaet (RS) potensi kemiripannya bisa dibilang hampir 90%.

Pada kasus ini bisa diibaratkan RS adalah Si pelapor yang mengaku orang tua siswa sebagai korban sedangkan Guru N dapat diibaratkan sebagai orang atau pelaku yang di akui RS menganiaya wajahnya. Kenapa demikian karena berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh detik.com kepada beberapa orang siswa yang diwawancarai secara acak kesemuanya tidak ada yang melihat ataupun mendengar adanya ungkapan anti-Jokowi dari Guru N pada saat mengajar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun