Mohon tunggu...
Muhammad Zaki
Muhammad Zaki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab Universitas Darussalam Gontor

Saya adalah seorang penulis lepas yang senang berbagi cerita, pengalaman, dan pemikiran melalui tulisan. Dengan latar belakang pendidikan dalam bidang jurnalistik, saya telah mengeksplorasi berbagai topik mulai dari kisah inspiratif, opini tentang isu sosial dan politik, hingga ulasan tentang film dan buku. Minat: Saya tertarik pada beragam topik, namun terutama dalam hal kehidupan sehari-hari, kisah perjalanan, seni budaya, bahasa, pendidikan, teknologi Dll. Saya juga gemar menulis tentang pengembangan diri dan hal-hal yang dapat memberi inspirasi kepada pembaca. Pengalaman: Selain menulis untuk Kompasiana, saya juga telah berkontribusi dalam beberapa tulisan seperti penulisan essay dan artikel ilmiah di berbagai konferensi. Saya percaya bahwa tulisan-tulisan saya dapat memberikan sudut pandang yang berbeda dan memicu diskusi yang berarti di kalangan pembaca. Tujuan: Melalui tulisan-tulisan saya, saya berharap dapat menginspirasi dan memberikan wawasan baru kepada pembaca. Saya ingin menjadi bagian dari komunitas penulis yang aktif berdiskusi dan saling mendukung di Kompasiana. Kontak: Jika Anda tertarik untuk berkolaborasi atau berdiskusi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi saya melalui email mzaki011102@gmail.com atau melalui pesan pribadi di Kompasiana. Terima kasih telah mengunjungi profil saya!

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Mitos Atau Fakta? Mengupil Membatalkan Puasa

21 Maret 2024   12:08 Diperbarui: 21 Maret 2024   12:26 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mitos Atau Fakta? Ilustrasi Dokpri

Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan, seringkali muncul pertanyaan tentang tindakan-tindakan sehari-hari yang mungkin dapat membatalkan puasa. Salah satu pertanyaan yang sering diajukan adalah apakah mengupil membatalkan puasa? Untuk menjawab pertanyaan ini, penting untuk memahami hukum dan pandangan dalam Islam mengenai hal tersebut.

Menurut mayoritas ulama, tindakan mengupil tidak membatalkan puasa. Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, di mana Rasulullah Muhammad SAW bersabda: "Mengupil di waktu puasa tidaklah membatalkan puasa seseorang, tetapi itu adalah sesuatu yang dijauhkan oleh Allah dari ketiga jalan. Janganlah kamu meludah ke tanah, meludah ke dinding, dan meludah ke air." Dalam hadis lainnya, Rasulullah SAW juga mengingatkan agar tidak menghirup lendir yang dikeluarkan saat mengupil.

Dari hadis ini, dapat disimpulkan bahwa meskipun mengupil diperbolehkan saat puasa, namun ada larangan untuk meludahkan lendir ke tanah, dinding, atau air. Hal ini karena lendir yang dikeluarkan saat mengupil masih terhitung sebagai sesuatu yang masuk ke dalam tubuh dan dapat mempengaruhi kenyamanan atau kebersihan.

Selain itu, sebagian ulama juga menyebutkan bahwa tindakan mengupil tidak termasuk dalam tindakan yang disebut sebagai "perbuatan yang membatalkan puasa". Perbuatan yang membatalkan puasa adalah perbuatan yang secara langsung memasukkan sesuatu ke dalam tubuh, seperti makan, minum, atau berhubungan intim. Mengupil, meskipun melibatkan sentuhan pada tubuh, tidak memasukkan sesuatu ke dalam tubuh secara langsung sehingga tidak membatalkan puasa.

Namun, ada beberapa ulama yang menganggap bahwa mengupil dengan cara yang berlebihan atau berlebihan dalam membersihkan lendir dari hidung dapat membatalkan puasa. Hal ini karena tindakan tersebut dapat menyebabkan lendir tertelan secara tidak sengaja, yang kemudian dapat mempengaruhi keadaan perut dan kenyamanan seseorang. Oleh karena itu, dianjurkan untuk mengupil dengan hati-hati dan tidak berlebihan saat menjalankan puasa.

Dalam konteks ini, penting untuk diingat bahwa Islam mengajarkan tentang kesederhanaan dan kebersihan dalam menjalankan ibadah puasa. Meskipun mengupil tidak secara langsung membatalkan puasa, namun dianjurkan untuk menjaga kebersihan diri dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan atau menyebabkan lendir tertelan secara tidak sengaja.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa mengupil tidak membatalkan puasa menurut mayoritas ulama Islam. Namun, penting untuk menjaga kebersihan dan menjalankan tindakan tersebut dengan hati-hati agar tidak menyebabkan lendir tertelan secara tidak sengaja. Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang mengutamakan kesehatan dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun